Tampung Warga Ciledug dan Larangan, Gubernur Banten Dorong Penambahan Rombel di SMKN 12 Kota Tangerang
Senin, 13 Juli 2026 | 21:44
Gubernur Banten Andra Soni menyoroti tingginya kebutuhan pendidikan di wilayah Ciledug dan Larangan, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Tumpukan sampah menggunung di samping Jalan Raya Gempol, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sampah tersebut belum juga diangkut walaupun baunya sudah sangat menyengat.
Pantauan TangerangNews.com di tumpukan sampah ini sudah menyerupai gunung dengan luas 100 meter persegi. Tumpukan sampah tersebut mengeluarkan bau yang tidak sedap dan menganggu warga sekitar.
Udin, warga RT01/06, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang mengatakan, tumpukan sampah tersebut merupakan tempat Pembuangan sampah ilegal warga Perumahan Kunciran Mas Permai selama 20 tahun.
"Sebelum lebaran tempat pembuangan sampah tersebut dibeli oleh pengembang Jalan Tol kunciran-Serpong. Kemudian dirapihkan untuk ditarik ke tempat pembuangan sampah akhir," katanya.
Namun, kata Udin, sampai hari ini tumpukan sampah itu belum juga diangkut oleh petugas kebersihan. Sehingga banyak warga yang mengeluhkan, karena menggaggu pamandangan dan mengeluarkan bau tak sedap.
"Kami berharap tentunya tumpukan sampah ini segera diangkut oleh para petugas kebersihan. Sehingga tidak menggangu masyarakat sekitar dan lingkunganpun menjadi lebih sehat," pungkasnya.
Udin yang tempat tinggal tidak jauh dari lokasi tumpukan sampah tersebut menambahkan, bahwa lokasi tumpukan tersebuT nantinya akan dijadikan jalur Jalan Tol Kunciran-Serpong.
"Proyek jalan tersebut baru berjalan sekitar 2-3 minggu lalu. Kemungkinan bulan Agustus 2017 sudah sampai lokasi tumpukan sampah," pungkasnya.(RAZ)
Gubernur Banten Andra Soni menyoroti tingginya kebutuhan pendidikan di wilayah Ciledug dan Larangan, Kota Tangerang.
TODAY TAGEvent lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalihkan pengadaan kendaraan dinas melalui skema sewa pada tahun 2026 terus menjadi sorotan publik.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews