Connect With Us

Minta Rp22 Juta Untuk Masuk SMAN di Tangerang, Calo PPDB Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Juli 2017 | 18:00

Aparat Polsek Jatiuwung mengintrogasi pelaku berinisial Mr X, terkait kasus penipuan bermodus calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Tangerang, jumat (14/7/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung mengungkap kasus penipuan bermodus calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Tangerang yang dilakukan oleh tiga pelaku. Satu kursi di sekolah tersebut  dihargai Rp22 juta.

"Kejadiannya pada PPDB  tahun 2016 lalu, tapi korban baru melaporkan sekarang ini dengan kerugian materi Rp22 juta. Mereka menjanjikan anak korban untuk bersekolah di SMA swasta dengan membayar sejumlah uang. Setelah membayar, bukannya sekolah malah kecolongan," Ucap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono kepada wartawan, jumat (14/7/2017).

Kompol Agung melanjutkan kasus ini bermula saat pelaku berinisial Mr X yang dilaporkan oleh salah seorang korban praktik percaloan bernama Rita. Korban awalnya meminta tolong kepada X untuk menyekolahkan anaknya di salah satu SMA Negeri di Kota Tangerang .

Melihat kesempatan, X pun kemudian menyanggupi permintaan Rita dengan imbalan sejumlah uang. X lalu mengajak dua temannya Y dan Z untuk berperan dalam percaloan ini.

"Y meminta jatah kepada X sebesar Rp 18 juta, sementara Y mendapat jatah Rp 2 juta. Lalu X dan Y mengajak lagi seorang berinisial Z sebagai tim operasional di lapangan dengan ongkos Rp 2 juta," katanya.

Kompol Agung melanjutkan, berdasarkan hasil laporan korban dan penelusuran lebih lanjut, X kemudian berhasil ditangkap. Tidak lama kemudian setelah kembali dikembangkan kemudian dan didapati Y dan Z di dua lokasi berbeda di wilayah Perumnas dan Uwung Jaya, Kota Tangerang.

"Penuturan pelaku, pada 2015 lalu ia pernah bermain sebagai calo dengan upah Rp 8 juta per kepala. Namun pelaku enggan mengakui aksinya tersebut. Dikatakan, PPDB tahun 2017 yang menggunakan sistem zonasi juga sedang dipelajari lebih lanjut. Tahun ini dia belum beraksi. Tapi dia ngaku sudah mempelajari sistem zonasi., supaya bisa jadi calo lagi," tutur Kapolsek.

Kompol Agung menjelaskan, pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Jatiuwung guna dimintai keterangan dan penelusuran lebih lanjut. "Kita akan gali terus informasi apakah ada keterkaitan pihak sekolah dengan pelaku. Sementara pengakuan pelaku tidak ada keikutsertaan pihak sekolah dalam menjalankan aksinya tersebut," paparnya.

Saat ditanya soal uang yang diterima, Y mengaku menggunakan uang hasil calonya itu untuk kebutuhan sehari-hari.  "Pelaku istrinya empat, anak 20 makanya dia butuh uang yang banyak buat kehidupan sehari-hari. Kepada masyarakat, Kapolsek mengimbau untuk selalu hati-hati dan waspada," tutup Kompol Agung.(RAZ)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill