Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung mengungkap kasus penipuan bermodus calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Tangerang yang dilakukan oleh tiga pelaku. Satu kursi di sekolah tersebut dihargai Rp22 juta.
"Kejadiannya pada PPDB tahun 2016 lalu, tapi korban baru melaporkan sekarang ini dengan kerugian materi Rp22 juta. Mereka menjanjikan anak korban untuk bersekolah di SMA swasta dengan membayar sejumlah uang. Setelah membayar, bukannya sekolah malah kecolongan," Ucap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono kepada wartawan, jumat (14/7/2017).
Kompol Agung melanjutkan kasus ini bermula saat pelaku berinisial Mr X yang dilaporkan oleh salah seorang korban praktik percaloan bernama Rita. Korban awalnya meminta tolong kepada X untuk menyekolahkan anaknya di salah satu SMA Negeri di Kota Tangerang .
Melihat kesempatan, X pun kemudian menyanggupi permintaan Rita dengan imbalan sejumlah uang. X lalu mengajak dua temannya Y dan Z untuk berperan dalam percaloan ini.
"Y meminta jatah kepada X sebesar Rp 18 juta, sementara Y mendapat jatah Rp 2 juta. Lalu X dan Y mengajak lagi seorang berinisial Z sebagai tim operasional di lapangan dengan ongkos Rp 2 juta," katanya.
Kompol Agung melanjutkan, berdasarkan hasil laporan korban dan penelusuran lebih lanjut, X kemudian berhasil ditangkap. Tidak lama kemudian setelah kembali dikembangkan kemudian dan didapati Y dan Z di dua lokasi berbeda di wilayah Perumnas dan Uwung Jaya, Kota Tangerang.
"Penuturan pelaku, pada 2015 lalu ia pernah bermain sebagai calo dengan upah Rp 8 juta per kepala. Namun pelaku enggan mengakui aksinya tersebut. Dikatakan, PPDB tahun 2017 yang menggunakan sistem zonasi juga sedang dipelajari lebih lanjut. Tahun ini dia belum beraksi. Tapi dia ngaku sudah mempelajari sistem zonasi., supaya bisa jadi calo lagi," tutur Kapolsek.
Kompol Agung menjelaskan, pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Jatiuwung guna dimintai keterangan dan penelusuran lebih lanjut. "Kita akan gali terus informasi apakah ada keterkaitan pihak sekolah dengan pelaku. Sementara pengakuan pelaku tidak ada keikutsertaan pihak sekolah dalam menjalankan aksinya tersebut," paparnya.
Saat ditanya soal uang yang diterima, Y mengaku menggunakan uang hasil calonya itu untuk kebutuhan sehari-hari. "Pelaku istrinya empat, anak 20 makanya dia butuh uang yang banyak buat kehidupan sehari-hari. Kepada masyarakat, Kapolsek mengimbau untuk selalu hati-hati dan waspada," tutup Kompol Agung.(RAZ)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Festival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews