Connect With Us

Minta Rp22 Juta Untuk Masuk SMAN di Tangerang, Calo PPDB Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Juli 2017 | 18:00

Aparat Polsek Jatiuwung mengintrogasi pelaku berinisial Mr X, terkait kasus penipuan bermodus calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Tangerang, jumat (14/7/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung mengungkap kasus penipuan bermodus calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Tangerang yang dilakukan oleh tiga pelaku. Satu kursi di sekolah tersebut  dihargai Rp22 juta.

"Kejadiannya pada PPDB  tahun 2016 lalu, tapi korban baru melaporkan sekarang ini dengan kerugian materi Rp22 juta. Mereka menjanjikan anak korban untuk bersekolah di SMA swasta dengan membayar sejumlah uang. Setelah membayar, bukannya sekolah malah kecolongan," Ucap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono kepada wartawan, jumat (14/7/2017).

Kompol Agung melanjutkan kasus ini bermula saat pelaku berinisial Mr X yang dilaporkan oleh salah seorang korban praktik percaloan bernama Rita. Korban awalnya meminta tolong kepada X untuk menyekolahkan anaknya di salah satu SMA Negeri di Kota Tangerang .

Melihat kesempatan, X pun kemudian menyanggupi permintaan Rita dengan imbalan sejumlah uang. X lalu mengajak dua temannya Y dan Z untuk berperan dalam percaloan ini.

"Y meminta jatah kepada X sebesar Rp 18 juta, sementara Y mendapat jatah Rp 2 juta. Lalu X dan Y mengajak lagi seorang berinisial Z sebagai tim operasional di lapangan dengan ongkos Rp 2 juta," katanya.

Kompol Agung melanjutkan, berdasarkan hasil laporan korban dan penelusuran lebih lanjut, X kemudian berhasil ditangkap. Tidak lama kemudian setelah kembali dikembangkan kemudian dan didapati Y dan Z di dua lokasi berbeda di wilayah Perumnas dan Uwung Jaya, Kota Tangerang.

"Penuturan pelaku, pada 2015 lalu ia pernah bermain sebagai calo dengan upah Rp 8 juta per kepala. Namun pelaku enggan mengakui aksinya tersebut. Dikatakan, PPDB tahun 2017 yang menggunakan sistem zonasi juga sedang dipelajari lebih lanjut. Tahun ini dia belum beraksi. Tapi dia ngaku sudah mempelajari sistem zonasi., supaya bisa jadi calo lagi," tutur Kapolsek.

Kompol Agung menjelaskan, pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Jatiuwung guna dimintai keterangan dan penelusuran lebih lanjut. "Kita akan gali terus informasi apakah ada keterkaitan pihak sekolah dengan pelaku. Sementara pengakuan pelaku tidak ada keikutsertaan pihak sekolah dalam menjalankan aksinya tersebut," paparnya.

Saat ditanya soal uang yang diterima, Y mengaku menggunakan uang hasil calonya itu untuk kebutuhan sehari-hari.  "Pelaku istrinya empat, anak 20 makanya dia butuh uang yang banyak buat kehidupan sehari-hari. Kepada masyarakat, Kapolsek mengimbau untuk selalu hati-hati dan waspada," tutup Kompol Agung.(RAZ)

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Bangun SDM Cakap Dinamika Global, PLN Diganjar Penghargaan Internasional di Singapura

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:19

PT PLN (Persero) kembali mendapat pengakuan di tingkat internasional melalui ajang HR Tech Asia 2026 yang digelar di Singapura pada 5 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill