Connect With Us

Minta Rp22 Juta Untuk Masuk SMAN di Tangerang, Calo PPDB Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Juli 2017 | 18:00

Aparat Polsek Jatiuwung mengintrogasi pelaku berinisial Mr X, terkait kasus penipuan bermodus calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Tangerang, jumat (14/7/2017). (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Jatiuwung mengungkap kasus penipuan bermodus calo Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 8 Kota Tangerang yang dilakukan oleh tiga pelaku. Satu kursi di sekolah tersebut  dihargai Rp22 juta.

"Kejadiannya pada PPDB  tahun 2016 lalu, tapi korban baru melaporkan sekarang ini dengan kerugian materi Rp22 juta. Mereka menjanjikan anak korban untuk bersekolah di SMA swasta dengan membayar sejumlah uang. Setelah membayar, bukannya sekolah malah kecolongan," Ucap Kapolsek Jatiuwung, Kompol Agung Budi Leksono kepada wartawan, jumat (14/7/2017).

Kompol Agung melanjutkan kasus ini bermula saat pelaku berinisial Mr X yang dilaporkan oleh salah seorang korban praktik percaloan bernama Rita. Korban awalnya meminta tolong kepada X untuk menyekolahkan anaknya di salah satu SMA Negeri di Kota Tangerang .

Melihat kesempatan, X pun kemudian menyanggupi permintaan Rita dengan imbalan sejumlah uang. X lalu mengajak dua temannya Y dan Z untuk berperan dalam percaloan ini.

"Y meminta jatah kepada X sebesar Rp 18 juta, sementara Y mendapat jatah Rp 2 juta. Lalu X dan Y mengajak lagi seorang berinisial Z sebagai tim operasional di lapangan dengan ongkos Rp 2 juta," katanya.

Kompol Agung melanjutkan, berdasarkan hasil laporan korban dan penelusuran lebih lanjut, X kemudian berhasil ditangkap. Tidak lama kemudian setelah kembali dikembangkan kemudian dan didapati Y dan Z di dua lokasi berbeda di wilayah Perumnas dan Uwung Jaya, Kota Tangerang.

"Penuturan pelaku, pada 2015 lalu ia pernah bermain sebagai calo dengan upah Rp 8 juta per kepala. Namun pelaku enggan mengakui aksinya tersebut. Dikatakan, PPDB tahun 2017 yang menggunakan sistem zonasi juga sedang dipelajari lebih lanjut. Tahun ini dia belum beraksi. Tapi dia ngaku sudah mempelajari sistem zonasi., supaya bisa jadi calo lagi," tutur Kapolsek.

Kompol Agung menjelaskan, pelaku saat ini masih ditahan di Polsek Jatiuwung guna dimintai keterangan dan penelusuran lebih lanjut. "Kita akan gali terus informasi apakah ada keterkaitan pihak sekolah dengan pelaku. Sementara pengakuan pelaku tidak ada keikutsertaan pihak sekolah dalam menjalankan aksinya tersebut," paparnya.

Saat ditanya soal uang yang diterima, Y mengaku menggunakan uang hasil calonya itu untuk kebutuhan sehari-hari.  "Pelaku istrinya empat, anak 20 makanya dia butuh uang yang banyak buat kehidupan sehari-hari. Kepada masyarakat, Kapolsek mengimbau untuk selalu hati-hati dan waspada," tutup Kompol Agung.(RAZ)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill