Connect With Us

Jambret di Karawaci Untuk Santuni Anak Yatim

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Juli 2017 | 14:00

Tersangka Penjambretan berinisial Suryadi dan Noh, saat diamankan di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (17/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Tersangka jambret yang ditembak oleh Tim Reskrim Polsek Karawaci mengaku, melakukan aksi kejahatan tersebut untuk diberikan kepada anak yatim, disamping untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hal itu dikatakan tersangka Noh, 26, saat ditanya wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (17/7/2017). Diduga Noh sadar bahwa tindakannya adalah dosa besar sehinga dia mencoba menguranginya dengan beramal.

"Hasil curiannya disantuni anak yatim. Ya buat menutupi keperluan sehari – hari juga,” katanya sambil merintih kesakitan pasca kakinya ditembak petugas karena melawan saat ditangkap.

Noh yang sudah bersitri dan memiliki satu anak ini mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Namun dia terpaksa karena butuh uang, sedangkan dia menganggur. "Iya kasihan juga sama keluarga saya," ucapnya.

Sementara Suryadi mengaaku sudah lebih dari dua kali melakukan aksi penjambretan ini bersama Noh. Kemudian hasilnya dibawa ke kampung halaman.

Dalam beraksi Suryadi berperan mengendarai motor, sedangkan Noh beroperasi sebagai pemetik. Mereka kerap beraksi saat malam hari, ketika situasi sedang sepi. Target mereka terutama adalah wanita. "Karena  kalau cewek tidak bisa melawan, jadi bisa langsung kabur," papar Suryadi.

Terakhir mereka beraksi pada 15 Juni 2017. Korbannya diketahui bernama Uzi Muziatun, 54, merupakan Sekertaris Kelurahan (Sekel) Sukajadi, Kecamatan Karawaci. Dia dijambret di depan RS Sari Asih, Jalan Imam Bonjol. Korban juga luka parah karena terjatuh ke aspal setelah tasnya ditarik oleh pelaku saat berada di atas sepeda motor. Pelaku meraup uang sebesar Rp 8 juta dan handphone Samsung J5 milik korban.(RAZ)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill