Connect With Us

Minim Fasilitas, Dinsos Tangerang Belum Siap Jalani Perda Pembinaan Anjal

Sayuti Tan Malik | Senin, 17 Juli 2017 | 17:00

Dinas Sosial Kota Tangerang, Senin (17/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial Kota Tangerang belum siap menjalankan Perda no 5/2012 tentang pembinaan anak jalanan (Anjal), gelandangan, pengemis dan pengamen, karena  minimnya fasilitas yang dimiliki.

Staf Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Caryo Wijaya mengatakan, fasilitas panti rehabilitasi yang dimiliki Kota Tangerang masih belum memadai untuk menjalankan pembinaan terhadap gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pengamen. Sehingga usai dirazia, mereka harus dikirim ke Bekasi, tempat rehabilitas kementrian yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

"Padahal Pemerintah Kota Tangerang sudah membuat Perda tentang pembinan anak jalanan yang di dalamnya pemerintah wajib memberikan sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan pembinaan untuk mereka," katanya,  Senin (17/7/2017).

Menurut Caryo, di dalam Bab 3 pasal 14 point 1, Perda No 5/2012, disebukan bahwa Pemkot Tangerang harus menyiapkan sarana dan prasarana seperti panti sosial, pusat rehabilitasi sosial, pusat pendidikan dan pelatihan, pusat kesejateraan sosial, rumah singgah dan rumah perlindungan sosial.

Namun, sampai saat ini Pemkot belum mempunyai fasilitas yang tertera di dalam perda tersebut. Walaupun Dinsos sendiri memang sudah mempunyai rumah singgah, tetapi fungsinya masih belum bisa dipakai untuk rehabilitasi, karena fasilitas yang belum memadai.

"Sampai saat ini rumah singgah hanya dipakai sebagai rujukan gelandangan dan pengemis yang habis kena razia oleh Satpol PP atau gelandangan yang akan dipulangkan ketempat asalnya," pungkasnya.(RAZ)

BANTEN
Ratusan Cartridge Etomidate Berlogo Squid Game Diselundupkan ke Banten Lewat Kemasan Kopi Aceh

Ratusan Cartridge Etomidate Berlogo Squid Game Diselundupkan ke Banten Lewat Kemasan Kopi Aceh

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten membongkar penyelundupan cairan narkoba jenis Etomidate dalam cartridge vape elektrik siap pakai senilai hampir Rp1 miliar.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill