Connect With Us

Minim Fasilitas, Dinsos Tangerang Belum Siap Jalani Perda Pembinaan Anjal

Sayuti Tan Malik | Senin, 17 Juli 2017 | 17:00

Dinas Sosial Kota Tangerang, Senin (17/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial Kota Tangerang belum siap menjalankan Perda no 5/2012 tentang pembinaan anak jalanan (Anjal), gelandangan, pengemis dan pengamen, karena  minimnya fasilitas yang dimiliki.

Staf Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Caryo Wijaya mengatakan, fasilitas panti rehabilitasi yang dimiliki Kota Tangerang masih belum memadai untuk menjalankan pembinaan terhadap gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pengamen. Sehingga usai dirazia, mereka harus dikirim ke Bekasi, tempat rehabilitas kementrian yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

"Padahal Pemerintah Kota Tangerang sudah membuat Perda tentang pembinan anak jalanan yang di dalamnya pemerintah wajib memberikan sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan pembinaan untuk mereka," katanya,  Senin (17/7/2017).

Menurut Caryo, di dalam Bab 3 pasal 14 point 1, Perda No 5/2012, disebukan bahwa Pemkot Tangerang harus menyiapkan sarana dan prasarana seperti panti sosial, pusat rehabilitasi sosial, pusat pendidikan dan pelatihan, pusat kesejateraan sosial, rumah singgah dan rumah perlindungan sosial.

Namun, sampai saat ini Pemkot belum mempunyai fasilitas yang tertera di dalam perda tersebut. Walaupun Dinsos sendiri memang sudah mempunyai rumah singgah, tetapi fungsinya masih belum bisa dipakai untuk rehabilitasi, karena fasilitas yang belum memadai.

"Sampai saat ini rumah singgah hanya dipakai sebagai rujukan gelandangan dan pengemis yang habis kena razia oleh Satpol PP atau gelandangan yang akan dipulangkan ketempat asalnya," pungkasnya.(RAZ)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

BANDARA
WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

WN India Ditangkap Selundupkan 265,7 Gram Serbuk Emas di Bandara Soetta, Disembunyikan di Celana Dalam

Senin, 11 Mei 2026 | 16:12

Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill