Connect With Us

Minim Fasilitas, Dinsos Tangerang Belum Siap Jalani Perda Pembinaan Anjal

Sayuti Tan Malik | Senin, 17 Juli 2017 | 17:00

Dinas Sosial Kota Tangerang, Senin (17/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial Kota Tangerang belum siap menjalankan Perda no 5/2012 tentang pembinaan anak jalanan (Anjal), gelandangan, pengemis dan pengamen, karena  minimnya fasilitas yang dimiliki.

Staf Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Caryo Wijaya mengatakan, fasilitas panti rehabilitasi yang dimiliki Kota Tangerang masih belum memadai untuk menjalankan pembinaan terhadap gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pengamen. Sehingga usai dirazia, mereka harus dikirim ke Bekasi, tempat rehabilitas kementrian yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

"Padahal Pemerintah Kota Tangerang sudah membuat Perda tentang pembinan anak jalanan yang di dalamnya pemerintah wajib memberikan sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan pembinaan untuk mereka," katanya,  Senin (17/7/2017).

Menurut Caryo, di dalam Bab 3 pasal 14 point 1, Perda No 5/2012, disebukan bahwa Pemkot Tangerang harus menyiapkan sarana dan prasarana seperti panti sosial, pusat rehabilitasi sosial, pusat pendidikan dan pelatihan, pusat kesejateraan sosial, rumah singgah dan rumah perlindungan sosial.

Namun, sampai saat ini Pemkot belum mempunyai fasilitas yang tertera di dalam perda tersebut. Walaupun Dinsos sendiri memang sudah mempunyai rumah singgah, tetapi fungsinya masih belum bisa dipakai untuk rehabilitasi, karena fasilitas yang belum memadai.

"Sampai saat ini rumah singgah hanya dipakai sebagai rujukan gelandangan dan pengemis yang habis kena razia oleh Satpol PP atau gelandangan yang akan dipulangkan ketempat asalnya," pungkasnya.(RAZ)

NASIONAL
Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Konsumsi Susu Masih Rendah, LamiPak Ajak Jurnalis Kawal Isu Gizi Lewat Anugerah Jurnalistik 2026

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:45

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak Indonesia) menyosialisasikan pelaksanaan Anugerah Jurnalistik LamiPak (AJL) 2026 yang mengangkat tema “Satu Kotak Susu, Sejuta Harapan Mengawal Ketahanan Gizi Menuju Indonesia Emas 2045”.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill