Connect With Us

Minim Fasilitas, Dinsos Tangerang Belum Siap Jalani Perda Pembinaan Anjal

Sayuti Tan Malik | Senin, 17 Juli 2017 | 17:00

Dinas Sosial Kota Tangerang, Senin (17/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial Kota Tangerang belum siap menjalankan Perda no 5/2012 tentang pembinaan anak jalanan (Anjal), gelandangan, pengemis dan pengamen, karena  minimnya fasilitas yang dimiliki.

Staf Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Caryo Wijaya mengatakan, fasilitas panti rehabilitasi yang dimiliki Kota Tangerang masih belum memadai untuk menjalankan pembinaan terhadap gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pengamen. Sehingga usai dirazia, mereka harus dikirim ke Bekasi, tempat rehabilitas kementrian yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

"Padahal Pemerintah Kota Tangerang sudah membuat Perda tentang pembinan anak jalanan yang di dalamnya pemerintah wajib memberikan sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan pembinaan untuk mereka," katanya,  Senin (17/7/2017).

Menurut Caryo, di dalam Bab 3 pasal 14 point 1, Perda No 5/2012, disebukan bahwa Pemkot Tangerang harus menyiapkan sarana dan prasarana seperti panti sosial, pusat rehabilitasi sosial, pusat pendidikan dan pelatihan, pusat kesejateraan sosial, rumah singgah dan rumah perlindungan sosial.

Namun, sampai saat ini Pemkot belum mempunyai fasilitas yang tertera di dalam perda tersebut. Walaupun Dinsos sendiri memang sudah mempunyai rumah singgah, tetapi fungsinya masih belum bisa dipakai untuk rehabilitasi, karena fasilitas yang belum memadai.

"Sampai saat ini rumah singgah hanya dipakai sebagai rujukan gelandangan dan pengemis yang habis kena razia oleh Satpol PP atau gelandangan yang akan dipulangkan ketempat asalnya," pungkasnya.(RAZ)

NASIONAL
Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Motis Lebaran 2026 Dibuka, Kuota 11.500 Motor Gratis Diangkut Kereta Api

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:33

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program Angkutan Motor Gratis (Motis) menggunakan kereta api untuk mendukung arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill