Connect With Us

Minim Fasilitas, Dinsos Tangerang Belum Siap Jalani Perda Pembinaan Anjal

Sayuti Tan Malik | Senin, 17 Juli 2017 | 17:00

Dinas Sosial Kota Tangerang, Senin (17/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Sosial Kota Tangerang belum siap menjalankan Perda no 5/2012 tentang pembinaan anak jalanan (Anjal), gelandangan, pengemis dan pengamen, karena  minimnya fasilitas yang dimiliki.

Staf Rehabilitas Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Caryo Wijaya mengatakan, fasilitas panti rehabilitasi yang dimiliki Kota Tangerang masih belum memadai untuk menjalankan pembinaan terhadap gelandangan, pengemis, anak jalanan dan pengamen. Sehingga usai dirazia, mereka harus dikirim ke Bekasi, tempat rehabilitas kementrian yang memiliki fasilitas lebih lengkap.

"Padahal Pemerintah Kota Tangerang sudah membuat Perda tentang pembinan anak jalanan yang di dalamnya pemerintah wajib memberikan sarana dan prasarana untuk menyelenggarakan pembinaan untuk mereka," katanya,  Senin (17/7/2017).

Menurut Caryo, di dalam Bab 3 pasal 14 point 1, Perda No 5/2012, disebukan bahwa Pemkot Tangerang harus menyiapkan sarana dan prasarana seperti panti sosial, pusat rehabilitasi sosial, pusat pendidikan dan pelatihan, pusat kesejateraan sosial, rumah singgah dan rumah perlindungan sosial.

Namun, sampai saat ini Pemkot belum mempunyai fasilitas yang tertera di dalam perda tersebut. Walaupun Dinsos sendiri memang sudah mempunyai rumah singgah, tetapi fungsinya masih belum bisa dipakai untuk rehabilitasi, karena fasilitas yang belum memadai.

"Sampai saat ini rumah singgah hanya dipakai sebagai rujukan gelandangan dan pengemis yang habis kena razia oleh Satpol PP atau gelandangan yang akan dipulangkan ketempat asalnya," pungkasnya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

BANTEN
Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Panduan Lengkap SPMB SMA-SMK Negeri Banten 2026: Jadwal, Jalur Masuk dan Aturan Jarak Zonasi

Rabu, 29 April 2026 | 21:26

Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill