Connect With Us

Pegawai Dishub Kota Tangerang Edarkan Sabu

Sayuti Tan Malik | Selasa, 18 Juli 2017 | 16:00

Press Release Polres Metro Tangerang, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Oknum Pegawai tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Selasa (18/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Pegawai tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan Kota Tangerang diamankan aparat Satuan Narkotika Polres Metro Tangerang karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua diantara pelaku bahkan menjadi pengedar.

Kombes Pol Harry Kurniawan Kapolres Metro Tangerang mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya keluhan dari masyarakat tentang oknum Dishub KotaTangerang yang mengedarkan narkotika kawasan Perum, Kecamatan Karawaci.

"Petugas langsung melakukan pengamatan selama dua hari dan berhasil menangkap oknum Dishub berinisial P di Karawaci pada Jumat (14/7/2017). Dari tangannya diamankan barang bukti satu paket sabu,” katanya.

Dari keternagan P, diakui bahwa barang tersebut didapat dari rekannya R yang juga pegawai Dishub Kota Tangerang. Kemudian petugas menangkap R di Ciputat, Tangsel, dengan barang bukti tiga paket sabu, pada Sabtu (15/7/2017).

“tersangka R mengaku sudah sempat menjual sabu untuk rekan kerjanya di lingkungan Dishub Kota Tangerang,” jelas Kapolres.

Harry melanjutkan, dari keterangan kedua tersangka, petugas langsung mengamankan enam anggota Dishub Kota Tangerang lainnya yang diduga sebagai pengguna aktif narkotika jenis sabu. Keenam anggota tersebut berinisial TR, IND,EZ, DN, DF dan SB.

"Dari enam anggota tersebut, lima orang terbukti positif menggunakan narkotika," katanya.

Menurut Kapolres, pihaknya masih mengembangkan kasus ini, karena berdasarkan pengakuan tersangka R, dia mendapat sabu tersebut dari bandar bernama Bodong. Untuk tersangka P dan R dijerat Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima hingga 20 tahun.(RAZ)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BANDARA
Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Cegah Penyakit Berbahaya, 399 Anjing dan 261 Kucing Jalani Karantina Ketat di Bandara Soetta pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 15:26

Sebagai garda terdepan biosekuriti nasional, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten terus memperkuat sistem pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill