Connect With Us

8 Korban Ledakan Tabung Balon Gas di Pinang Dirawat di Rumah Sakit

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:00

Tampak Warga menolong seorang korban, pasca ledakan Tabung Balon Gas di cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Delapan korban ledakan tabung balon gas di SMP Bina Insani di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang harus menjalani perawatan dirawat di rumah sakit karena luk-luka.

Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, bahwa dari insiden tersebut, total ada 20 orang yang menjadi korban ledakan tabung balon gas. Namun delapan orang harus dirawat di dua RS yaitu Husada Insani dan Rumah Sakit Mulya.

"Sedangkan 12 siswa lainnya sudah boleh pulang, karena hanya menderita luka ringan yang tidak perlu mendapatkan perwatan lebih lanjut," katanya, Rabu (19/7/2017).

Bayu melanjutkan, untuk korban yang dirawat di RS Husada Insani atas nama Parto, 50, si penjual balon, karena paha sebelah kanannya patah dan mengalami luka bakar.

"Sedangkan tujuh korban lainya merupakan siswa SMA Bina Insani yang hendak mengikuti kegiatan ospek pada tahun ajaran baru. Rata-rata mengalami luka kena serpihan ledakan pada tangan dan kaki," katanya.

Kompol Bayu menambahkan, peristiwa itu terjadi pada saat para siswa hendak masuk ospek. Mereka mendapat tugas ospek dari pihak sekolah untuk membawa balon gas. Kebetulan di depan sekolah ada Parto yang menjual balon tersebut.  Pada saat para siswa membeli balon dari Parto, tiba-tiba saja tabung gas tersebut meledak.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian untuk mengungkap kenapa tabung tersebut bisa meledak," katanya.(RAZ)

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill