Connect With Us

8 Korban Ledakan Tabung Balon Gas di Pinang Dirawat di Rumah Sakit

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 19 Juli 2017 | 14:00

Tampak Warga menolong seorang korban, pasca ledakan Tabung Balon Gas di cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (19/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Delapan korban ledakan tabung balon gas di SMP Bina Insani di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang harus menjalani perawatan dirawat di rumah sakit karena luk-luka.

Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, bahwa dari insiden tersebut, total ada 20 orang yang menjadi korban ledakan tabung balon gas. Namun delapan orang harus dirawat di dua RS yaitu Husada Insani dan Rumah Sakit Mulya.

"Sedangkan 12 siswa lainnya sudah boleh pulang, karena hanya menderita luka ringan yang tidak perlu mendapatkan perwatan lebih lanjut," katanya, Rabu (19/7/2017).

Bayu melanjutkan, untuk korban yang dirawat di RS Husada Insani atas nama Parto, 50, si penjual balon, karena paha sebelah kanannya patah dan mengalami luka bakar.

"Sedangkan tujuh korban lainya merupakan siswa SMA Bina Insani yang hendak mengikuti kegiatan ospek pada tahun ajaran baru. Rata-rata mengalami luka kena serpihan ledakan pada tangan dan kaki," katanya.

Kompol Bayu menambahkan, peristiwa itu terjadi pada saat para siswa hendak masuk ospek. Mereka mendapat tugas ospek dari pihak sekolah untuk membawa balon gas. Kebetulan di depan sekolah ada Parto yang menjual balon tersebut.  Pada saat para siswa membeli balon dari Parto, tiba-tiba saja tabung gas tersebut meledak.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian untuk mengungkap kenapa tabung tersebut bisa meledak," katanya.(RAZ)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill