Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Delapan korban ledakan tabung balon gas di SMP Bina Insani di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang harus menjalani perawatan dirawat di rumah sakit karena luk-luka.
Kapolsek Cipondoh Kompol Bayu Suseno mengatakan, bahwa dari insiden tersebut, total ada 20 orang yang menjadi korban ledakan tabung balon gas. Namun delapan orang harus dirawat di dua RS yaitu Husada Insani dan Rumah Sakit Mulya.
"Sedangkan 12 siswa lainnya sudah boleh pulang, karena hanya menderita luka ringan yang tidak perlu mendapatkan perwatan lebih lanjut," katanya, Rabu (19/7/2017).
Bayu melanjutkan, untuk korban yang dirawat di RS Husada Insani atas nama Parto, 50, si penjual balon, karena paha sebelah kanannya patah dan mengalami luka bakar.
"Sedangkan tujuh korban lainya merupakan siswa SMA Bina Insani yang hendak mengikuti kegiatan ospek pada tahun ajaran baru. Rata-rata mengalami luka kena serpihan ledakan pada tangan dan kaki," katanya.
Kompol Bayu menambahkan, peristiwa itu terjadi pada saat para siswa hendak masuk ospek. Mereka mendapat tugas ospek dari pihak sekolah untuk membawa balon gas. Kebetulan di depan sekolah ada Parto yang menjual balon tersebut. Pada saat para siswa membeli balon dari Parto, tiba-tiba saja tabung gas tersebut meledak.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian untuk mengungkap kenapa tabung tersebut bisa meledak," katanya.(RAZ)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Meski dibanderol dengan harga fantastis, minat dan kebutuhan akan produk hunian mewah saat ini masih menjadi incaran masyarakat super high-end.
Pradhana Probo Setyarjo resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang sejak April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews