Connect With Us

Pipa Besar Air PDAM Tirta Benteng Mulai Ditanam di Cipondoh

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 23 Juli 2017 | 16:00

PDAM TB Kota Tangerang tengah memasang pipa di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Minggu (23/7/2017). (@TangerangNews2017 / Dira Derby)

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng (TB) terus meningkatkan cakupan pelayanan. Kini, melalui pihak ketiga, PT Moya Tangerang, PDAM TB Kota Tangerang tengah memasang pipa di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh. 

Berdasarkan pantauan, pipa-pipa berbahan elastis tersebut memiliki diameter 630 mm, berwarna hitam mulai dilakukan penyambungan. Untuk satu ruas pipa memiliki panjang kurang lebih 7 meter. "Pipa ini tahan selama 100 tahun," ujar salah seorang pekerja bernama Bowo yang berhasil ditemui penulis di lokasi.

Dikatakannya, pemasangan mulai dilakukan usai libur Juni Lebaran lalu. "Kita tidak hanya memasang di sini saja, tapi juga sudah di tempat lain, seperti di Jalan Daan Mogot Batuceper dan lain sebagainya," ujarnya.

Sementara Direktur PDAM Tirta Benteng, Sumarya mengatakan, pemasangan pipa tersebut untuk wilayah Zona I. "Kita pasang pipa sepanjang kurang lebih 500 Km, termasuk juga yang kecil-kecil," jelasnya.

Pemasangan pipa sepanjang itu menurut Sumarya dilakukan di lima kecamatan. "Benda, Neglasari, Batuceper, Cipondoh dan Tangerang," terangnya.(DBI)

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill