Connect With Us

Sedang Olahraga Atik Tewas Ditabrak Pelajar di Graha Raya Tangerang

Sayuti Tan Malik | Jumat, 28 Juli 2017 | 09:30

Lokasi peristiwa di jalan perumahan Graha Raya, Kunciran, Kota Tangerang, Jumat (28/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Suasana sunyi di perumahan Graha Raya, Kunciran, Kota Tangerang pada Jumat (28/7/2017) tiba-tiba pecah. Seorang pejalan kaki bernama Atik tewas akibat ditabrak siswi SMA yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku diketahui dua orang pelajar SMA Budi Luhur saat itu sedang berboncengan. Setelah menabrak Atik, sang pengendara motor itu juga menabrak pembatas tugu wilayah Tangerang & Tangsel.

Rohman, saksi mata yang merupakan pedagang di Graha Raya  menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00. Ketika itu, dirinya sempat melihat korban berjalan santai sebelum kejadian. Korban dia kenal memang setiap hari berolahraga di Graha Raya.

"Tapi sekitar pukul 06. 30 terdengar suara tabrakan dari arah tugu selamat datang Kota Tangsel. Ternyata korban ditabrak dari arah belakang oleh dua orang pelajar putri yang mengendarai motor," katanya.

Sontak saja, dia berserta beberapa orang langsung menolong korban dan dua siswi SMA itu. Ketiganya dalam keadaan luka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Namun, karena luka parah pada kepala, korban yang bernama Atik warga sini meninggal dunia. Sedangkan dua siswi infonya menderika luka-luka dibawa ke rumah sakit Permata Ibu," katanya

Berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Permata Ibu, kedua siswi SMA itu sudah dirujuk ke Rumah sakit Husada Insani karena mengalami luka cukup parah. Hingga kini belum diketahui apa penyebab dua siswi itu tak dapat menguasai sepeda motornya.(DBI)

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill