Connect With Us

Sedang Olahraga Atik Tewas Ditabrak Pelajar di Graha Raya Tangerang

Sayuti Tan Malik | Jumat, 28 Juli 2017 | 09:30

Lokasi peristiwa di jalan perumahan Graha Raya, Kunciran, Kota Tangerang, Jumat (28/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Suasana sunyi di perumahan Graha Raya, Kunciran, Kota Tangerang pada Jumat (28/7/2017) tiba-tiba pecah. Seorang pejalan kaki bernama Atik tewas akibat ditabrak siswi SMA yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku diketahui dua orang pelajar SMA Budi Luhur saat itu sedang berboncengan. Setelah menabrak Atik, sang pengendara motor itu juga menabrak pembatas tugu wilayah Tangerang & Tangsel.

Rohman, saksi mata yang merupakan pedagang di Graha Raya  menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.00. Ketika itu, dirinya sempat melihat korban berjalan santai sebelum kejadian. Korban dia kenal memang setiap hari berolahraga di Graha Raya.

"Tapi sekitar pukul 06. 30 terdengar suara tabrakan dari arah tugu selamat datang Kota Tangsel. Ternyata korban ditabrak dari arah belakang oleh dua orang pelajar putri yang mengendarai motor," katanya.

Sontak saja, dia berserta beberapa orang langsung menolong korban dan dua siswi SMA itu. Ketiganya dalam keadaan luka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Namun, karena luka parah pada kepala, korban yang bernama Atik warga sini meninggal dunia. Sedangkan dua siswi infonya menderika luka-luka dibawa ke rumah sakit Permata Ibu," katanya

Berdasarkan informasi dari Rumah Sakit Permata Ibu, kedua siswi SMA itu sudah dirujuk ke Rumah sakit Husada Insani karena mengalami luka cukup parah. Hingga kini belum diketahui apa penyebab dua siswi itu tak dapat menguasai sepeda motornya.(DBI)

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

NASIONAL
Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Langsung Berlaku, Jabatan Kepala Desa 8 Tahun Usai UU Desa Resmi Disahkan

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:34

DPR RI resmi mengesahkan revisi UU Desa dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill