Connect With Us

Empat Pengedar & 58 Paket Sabu di Perbatasan Ciledug-Jakbar Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Juli 2017 | 11:00

Empat Tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial Yance Dakosta, 21, Renaldi, 21, Rama Prasetya, 21, dan Ricky Handika, 18, Kamis (27/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Empat pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di perbatasa Ciledug, Kota Tangerang Tangerang dan Jakarta Barat (Jakbar) dibekuk jajaran Polsek Cilesug. Dari tangan keempat tersangka disita 58 paket sabu siap edar.

Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, keempat pengedar yang diamankan ini masih remaja, diantaranya Yance Dakosta, 21, Renaldi, 21, Rama Prasetya, 21, dan Ricky Handika, 18.

"Berawal dari tertangkapnya Yance di kawasan Ciledug pada Kamis (27/7/2017). Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai Rumah Yance diduga dijadikan tempat beertransaksi karena selalu ramai berganti-ganti orang," katanya, Jumat (28/7/2017).

Yance diketahui sehari-harinya berjualan sabu secara paketan kecil. Dari tangannya, petugas mengamankan empat paketan kecil sabu siap edar.

Kemudian berdasarkan pengakuan Yance, dia mendapatkan sabu tersebut dari rekannya di wilayah Jakbar. Polsek Ciledug lalu melakukan pengembangan

"Lalu petugas berhasil menangkap Ricku, Renaldi dan Rama sekaligus di kawasan Tanjung Duren dan Daan Mogot, Jakbar. Dari ketiganya kami menyita 54 paket kecil sabu siap edar," katanya.

Tak hanya barang bukti sabu, alat timbangan digital, catatan transaksi, alat hisap sabu dan enam unit telepon genggam pun turut disita polisi. Hingga kini, keempatnya mendekam dibalik jeruji Polsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill