Connect With Us

Empat Pengedar & 58 Paket Sabu di Perbatasan Ciledug-Jakbar Diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 Juli 2017 | 11:00

Empat Tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial Yance Dakosta, 21, Renaldi, 21, Rama Prasetya, 21, dan Ricky Handika, 18, Kamis (27/7/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Empat pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beraksi di perbatasa Ciledug, Kota Tangerang Tangerang dan Jakarta Barat (Jakbar) dibekuk jajaran Polsek Cilesug. Dari tangan keempat tersangka disita 58 paket sabu siap edar.

Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, keempat pengedar yang diamankan ini masih remaja, diantaranya Yance Dakosta, 21, Renaldi, 21, Rama Prasetya, 21, dan Ricky Handika, 18.

"Berawal dari tertangkapnya Yance di kawasan Ciledug pada Kamis (27/7/2017). Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai Rumah Yance diduga dijadikan tempat beertransaksi karena selalu ramai berganti-ganti orang," katanya, Jumat (28/7/2017).

Yance diketahui sehari-harinya berjualan sabu secara paketan kecil. Dari tangannya, petugas mengamankan empat paketan kecil sabu siap edar.

Kemudian berdasarkan pengakuan Yance, dia mendapatkan sabu tersebut dari rekannya di wilayah Jakbar. Polsek Ciledug lalu melakukan pengembangan

"Lalu petugas berhasil menangkap Ricku, Renaldi dan Rama sekaligus di kawasan Tanjung Duren dan Daan Mogot, Jakbar. Dari ketiganya kami menyita 54 paket kecil sabu siap edar," katanya.

Tak hanya barang bukti sabu, alat timbangan digital, catatan transaksi, alat hisap sabu dan enam unit telepon genggam pun turut disita polisi. Hingga kini, keempatnya mendekam dibalik jeruji Polsek Ciledug untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Krisis Global

Pemkab Tangerang Perkuat Pengendalian Inflasi Daerah Dampak Krisis Global

Jumat, 24 April 2026 | 15:45

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat pengendalian inflasi daerah akibat situasi geopolitik dunia.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill