Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran
Rabu, 1 April 2026 | 21:21
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TANGERANGNEWS.com-Komplotan begal bersenjata api kembali beraksi di Jalan Raya Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (30/7/2017) dini hari. Pelaku yang terdiri dari empat orang ini berusaha merampas sepeda motor sambil menodongkan pistol ke kepala korban. Beruntung, aksi itu berhasil digagalkan petugas perlindungan masyarajat (Linmas) dari Satpol PP Kota Tangerang yang tengah berpatroli di lokasi kejadian.
Mumung, Kasatpol PP Kota Tangerang mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 02:30 WIB, tiga petugas Limas Kecamatan Karawaci melintas di Jalan Imam Bonjol. Tiba-tiba terjadi tindakan pembegalan terhadap pengendara motor di sana.
"Saat itu satu tersangka berteriak kepada korban untuk turun dari motor sambil memukul dengan helm dan menodongkan pistol. Pelaku berjumlah empat orang, diantaranya tiga laki-laki dan satu perempuan,” katanya.
Melihat kejadian tersebut, anggota Linmas langsung berusaha menangkap tersangka dengan mengepungnya. Satu tersangka berhasil ditangkap. Lalu salah satu rekannya sempat datang untuk menolong tersangka. Keduanya pun diamankan oleh petugas.
"Dari empat tersangka, dua diantaranya yang laki-laki berhasil ditangkap. Dua lainya melarikan diri dengan sepeda motor. Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan kepada petugas kepolisian, sehingga mereka dapat diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Mumung melanjutkan, pihaknya mengaspirasi keberanian petugas Linmas Karawaci dalam menghadapi kejahatan jalanan. "Tentunya kami sangat mengapresiasi, semoga dengan ini semakin berkurangnya kejahatan jalan," pungkasnya.(RAZ)
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
TODAY TAGBandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews