Connect With Us

Ikuti Sayembara Jingle Pilkada Kota Tangerang Berhadiah Rp12 Juta

Sayuti Tan Malik | Selasa, 1 Agustus 2017 | 19:00

Logo Sayembara Jingle. (@TangerangNews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memanggil insan-insan kreatif di bidang seni dan musik untuk menciptakan jingle Pilkada Kota Tangerang 2018. Pendaftaran dibuka hingga 15 Agustus 2018 mendatang.

“Lagu yang diciptakan harus membawa semangat 'Bersama Sukseskan', sebagaimana tagline Pilkada Kota Tangerang 2018. Sayembara ini terbuka buat siapa saja. Ya, khusus warga Kota Tangerang, siapapun itu,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang, Selasa (1/8/2017).

Logo

Pengumuman sayembara akan dibuka mulai tanggal 2 Agustus 2017 hingga 10 Agustus 2017, selanjutnya mulai tanggal 11 Agustus 2017 hingga 15 Agustus 2017 waktu penerimaan berkas dari peserta.

“Sayembara ini berhadiah hingga Rp12.000.000, dimana akan ada 3 pemenang, dan pemenang utama akan mendapatkan hak eklusif dijadikan lagu Pilkada Kota Tangerang 2018,” imbuh Pane.

Persyaratan mengikuti sayembara ini, bisa diunduh di website KPU Kota Tangerang, http://kpu-tangerangkota.go.id.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026

Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48

Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill