Connect With Us

Ikuti Sayembara Jingle Pilkada Kota Tangerang Berhadiah Rp12 Juta

Sayuti Tan Malik | Selasa, 1 Agustus 2017 | 19:00

Logo Sayembara Jingle. (@TangerangNews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memanggil insan-insan kreatif di bidang seni dan musik untuk menciptakan jingle Pilkada Kota Tangerang 2018. Pendaftaran dibuka hingga 15 Agustus 2018 mendatang.

“Lagu yang diciptakan harus membawa semangat 'Bersama Sukseskan', sebagaimana tagline Pilkada Kota Tangerang 2018. Sayembara ini terbuka buat siapa saja. Ya, khusus warga Kota Tangerang, siapapun itu,” kata Sanusi, Ketua KPU Kota Tangerang, Selasa (1/8/2017).

Logo

Pengumuman sayembara akan dibuka mulai tanggal 2 Agustus 2017 hingga 10 Agustus 2017, selanjutnya mulai tanggal 11 Agustus 2017 hingga 15 Agustus 2017 waktu penerimaan berkas dari peserta.

“Sayembara ini berhadiah hingga Rp12.000.000, dimana akan ada 3 pemenang, dan pemenang utama akan mendapatkan hak eklusif dijadikan lagu Pilkada Kota Tangerang 2018,” imbuh Pane.

Persyaratan mengikuti sayembara ini, bisa diunduh di website KPU Kota Tangerang, http://kpu-tangerangkota.go.id.(RAZ)

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

KAB. TANGERANG
Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Terinspirasi Sosok Bupati Tangerang, Bayi di Sepatan Diberi Nama Moch. Maesyal Rasyid

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:00

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill