Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Pemerintah Kota Tangerang mengarak Piala Adipura Kencana ke seluruh jalan protokol untuk merayakan kegembiraan atas diraihnya penghargaan tertinggi kebersihan ini, Rabu (02/08/2017).
Suasana siang hari ini, di Kota Tangerang terlihat sangat meriah. Puluhan mobil milik beberapa SKPD Kota Tangerang yang sengaja dihias beriringan mengarak Piala Adipura Kencana di jalan-jalan protokol.
Terpantau beberapa siswa tengah bersiap menyambut keadatangan rombongan arak-arakan tersebut. Beberapa pelahar terlihat melambaikan bendera di tangan mereka menyambut rombong arak-arakan.
Rosmiati, warga Karawaci mengatakan, awalnya dirinya tidak mengetahui bahwa hari ini ada arak-arak Wali Kota Tangerang dan SKPD.
"Awalnya kirain ada apa, ada bunyi sirene. Saya lihat ternyata ada Pak Wali dan iringan mobil-mobil hias," katanya.
Wanita yang akrab dipanggil Ros ini melanjutkan, dirinya bersama beberapa tetangga diberikan souvenir yang dilemparkan romobongan tersebut. Dirinya pun ikut gembira dengan diraihnya piala Adipura oleh Pemkot Tangerang.
"Kebersihan Kota Tangerang sekarang memang sudah lebih baik, bersih dan nyaman. Selain itu banyak taman yang bisa digunakan untuk rekreasi. Semoga lebih ditingkatkan," pungkasnya.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota setelah mendapatkan Adipura Kencana mengarak piala tersebut mulau dari Pusat Pemerintahan ditemani beberapa perwakilan SKPD terkait.(RAZ)
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews