Connect With Us

Pengibaran Bendera Gede Jasa di Kota Tangerang Perlu Waktu 45 Menit

Sayuti Tan Malik | Rabu, 2 Agustus 2017 | 18:00

Tampak Bendera Merah Putih raksasa di Apartemen Sudirman One, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (2/8/2017). (@TangerangNews2017 / Sayuti Tan Malik)

TANGERANGNEWS.com-Tim pengibar Bendera Gede Jasa harus bergantung selama 45 menit di atas ketinggian sekitar 38 meter, Rabu (2/8/2017).

Suasana di gedung Apartemen Sudirman One depan Hotel Amaris, Tangcity, Kota Tangerang selama pengibaran bendera gede jasa tampak tegang. Hal ini karena angin bertiup sangat kencang saat bendera dan sembilan orang pengibar sudah bergantungan di dinding apartemen yang beluh rapih tersebut.

Meskipun begitu, tim tetap melanjutkan rencana pengibaran bendera seluas 3350 meter ini tepat pada  pukul 17.00 WIB.

Aldo, pimpinan regu pengibaran bendera mengaku sangat kesulitan dalam membentangkan bendera merah putih gede jasa tersebut. Selain karena sangat besar, tapi juga karena kencangnya angin yang berhembus di sana.

"Selain itu kita juga tidak persiapan sehingga sempat kesulitan saat melakukan penurunan. Bahkan bendera juga baru datang hari ini," katanya.

Pria yang merupakan komandan tim BPBD Kota Tangerang ini menambahkan, hal itu tentunya tidak menciutkan nyalinya dan tetap melanjutkan pengibaran bendera merah putih yang diklaim terbesar di dunia ini.

"Kami tentunya bangga dapat mengibarkan bendera dalam momentum Hari Kemerdekaan RI," tandasnya.

Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, dirinya bersama dengan Muspida dalam pengibaran bendera ini memberikan komitmen bersama dalam menjaga NKRI dalam menghadapi tantangan yang dihadapi. "Hal ini juga merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-72 tahun," pungkasnya.(RAZ)

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill