Connect With Us

Hadapi Cuaca Ekstrim, Jemaah Haji Tangerang Kena Serangan Jantung

Sayuti Tan Malik | Jumat, 4 Agustus 2017 | 10:00

Ilustrasi Haji (Sumber Merdeka.com / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Mekah masuki musim panas ekstrim, satu jemah haji asal Kota Tangerang terkena serangan jantung di Madinah. Jumat (04/07/2017).

Dedi Mahfudin, Kepala Kantor Agama Kota Tangerang mengatakan bahwa cuaca Madinah ini cukup ekstrim, karena panas disana mencapai 45 derajat celcius.

"Hal ini membuat satu orang jemaah haji asal Kota Tangerang atas nama Abu Bakar Mahbun terkena serangan jantung dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit King Fahd," katanya.

Dedi melanjutkan, untuk mengatisipasi jatuhnya korban. Pihaknya mengaku sudah memberikan himbauan kepada para jemah haji untuk memperbanyak minum.

"Mudah-mudahan para jemaah haji asal Kota Tangerang dapat melewati prosesi haji dengan sehat," katanya.

Dedi menambahkan, saat ini jemaah haji yang saat ini sudah berada di Madinah sebanyak dua keloter yang diberangkatkan dalam penerbangan pertama Banten.

"Saat ini mereka sedang mengikuti prosesi salat arbain di Masjid Nabawi selama 5 hari," pungkasnya.(RAZ)

BANTEN
Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 09:55

Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.

TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill