Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Seorang janda muda, Sindi, 21, nekat menjual narkotika jenis sabu demi memenuhi kebutuhan anaknya. Dia pun harus berurusan dengan petugas Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota karena menjual barang haram tersebut
Sindi sendiri merupakan kekasih dari bandar narkoba bernama Hendra, yang ditembak mati petugas di Jalan Pemuda dekat Lapas Tangerang, Senin (07/8/2017) pagi, karena berusaha melawan petugas saat hendak melakukan pengembangan.
“Dia ini teman dekat Hendra, ya bisa dibilang pacar. Dia dapat barang dari Hendra untuk dijual. Selain itu dia juga yang mengenalkan Hendra dengan orang-orang yang membeli barang tersebut,” kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan.
Sindi ditangkap bersama dengan tersangka lainnya, yakni Kaesar, 19, Aldi, 24,dan Sudarso, 27. Mereka mendapat barang tersebut dari Hendra di Cengkareng, Jakarta Barat.
Sebelumnya pada Sabtu (5/8/2017), Kaesar ditangkap lebih dahulu dii Karang Tengah, Kota Tangernag dengan barang bukti 11 paket sabu dan satu bungkus ganja. Kemudian dilakukan pengembangan hingga ditangkap Aldi di Karang tengah dengan barang bukti lima paket sabu. Selanjutnya, Sindi dan Sudarso ditangkap di Cengkareng pada Minggu (6/8/2017) dengan barang bukti dua paket sabu.
“Terakhir Hendra ditangkap di Dekat RSUD Cengkareng dengan barang bukti 400 gram Sabu. Namun saat pengembangan di dekat Lapas Tangerang, dia melakukan perlawanan hingga terpaksa ditembak,” jelas Kapolres.
Sindi sendiri mengaku baru berjualan barang haram tersebut. Dia terpaksa berjualan demi memenuhi kebutuhan anaknya yang masih kecil. Pasalnya, sejak berpisah dengan suaminya, Sindi kesulitan membiayai kebutuhan anaknya tersebut.
“Sejak pisah dengan suami saya butuh uang untuk anak. Saya sebenarnya baru ketemu lagi sama Hendra setelah lama enggak ketemu. Cuma jual ke orang-orang deket rumah,” katanya.(RAZ)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali mengumumkan sejumlah perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi pada pekan ini.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews