Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-NTP seorang pria yang mengaku berpangkat Kombes Pol ditangkap lantaran menjadi makelar calon Akpol dengan membawa pengawal Rabu (23/8/2017).
Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kuniawan menyatakan, tersangka ternyata bukan seorang anggota polisi sungguhan. Pelaku telah menipu korbannya hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah. BACA JUGA : Jual Mobil tanpa BPKB, Bos Showroom Mobil Tangerang Disikat
"Tidak tanggung-tanggung tersangka mengaku jadi anggota polisi berpangkat Kombes," ujar Harry sambil geleng-geleng kepala.
Kepada para korban, tersangka mengaku dari Mabes Polri. "Dia ngakunya sebagai makelar calon Akpol," ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya tersangka berpenampilan layaknya polisi berpangkat perwira.
"Tersangka ini penampilannya meyakinkan saat menipu korbannya. Tak hanya pakai baju dinas, tetapi pakai pengawal segala," kata Harry.
Namun, akhirnya warga Cipondoh yang terkena tipu pelaku akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang. Ketika ditangkap, tersangka mengaku korbannya bukan hanya di Tangerang tetapi juga dari daerah Medan. BACA JUGA : Soal Ustadz Gadungan Pengganda Uang di Tangerang, Begini Sikap Ketua MUI Tangerang
"Dia sudah ke daerah lain melakukan penipuan ini. Korbannya di Medan diminta Rp 750 juta untuk lulus Akpol," ungkapnya.(RAZ)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
INFORMA dan INFORMA Electronics kembali menorehkan prestasi di tingkat regional setelah memborong tiga penghargaan dalam ajang Retail Asia Awards 2026 yang digelar di Singapura.
Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews