Connect With Us

Masukan Fraksi Sempurnakan Raperda APBD Perubahan 2017

Advertorial | Kamis, 24 Agustus 2017 | 09:00

Salah satu juru bicara fraksi di DPRD Kota Tangerang saat menyampaikan pandangan umum terkait Raperda APBD Perubahan 2017 yang diajukan Wali Kota Tangerang, beberapa hari lalu. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com– Sembilan fraksi yang ada di DPRD Kota Tangerang memberikan masukan dan tambahan terhadap Raperda APBD Perubahan 2017. Masukan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi tersebut, guna menyempurnakan Raperda sebelum disahkan menjadi Perda. 

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Arief R Wismansyah mengajukan Raperda APBD Perubahan Kota Tangerang tahun 2017 kepada DPRD untuk dibahas dan selanjutnya disahkan.  

Dalam pandangan umum yang disampaikan secara bergantian oleh masing-masing juru bicara fraksi, sebagian besar mendorong anggaran untuk percepatan pembangunan Kota Tangerang di berbagai bidang.  

Juru bicara Fraksi PDIP Hanny Arman Matulessy  misalnya, menyampaikan, pentingnya menggali potensi pajak dan retribusi.  Agar pendapatan asli daerah bisa meningkat lebih besar lagi sehingga target percepatan pembangunan bisa segera tercapai. Meski begitu, fraksinya memberikan  apresiasi terhadap peningkatan PAD yang sudah didapat Pemkot. 

Menurut Hanny, kebijakan perubahan APBD kota Tangerang tahun anggaran 2017 merupakan dokumen pengganggaran yang memuat saran dan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran yang bertujuan untuk menyesuaikan terhadap perubahan asumsi KUA (Kebijakan Umum APBD).

Sementara itu, Wawan Setiawan dari Fraksi Partai Golongan Karya terkait rancangan perubahan APBD kota Tangerang tahun 2017 mengungkapkan dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 pasal 154 disebutkan bahwa seandainya selama tahun berjalan perlu diadakan perbaikan atau penyesuaian terhadap alokasi anggaran maka masih dimungkinkan untuk dilakukan perubahan terhadap APBD.

Sedangkan Amarno, juru bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengapresiasi gencarnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan oleh Pemkot Tangerang. Namun, fraksinya memberikan masukan  untuk anggaran kesehatan sebaiknya ditambah lebih besar lagi. Lantaran Pemkot di anggaran perubahan ini untuk anggaran kesehatan menurun jumlahnya dari Rp 551,25 miliar menjadi Rp. 548,08 miliar.(ADV)

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill