Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Jonny Setiawan, 37, tidak hanya harus berurusan dengan penjara setelah ditangkap polisi karena membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40. Pada Minggu (17/9/2017) lalu saat dia sedang pergi ke rumah mertuanya, dia pun menghadapi karma atas ulahnya yang berselingkuh dengan VYS.
Pasalnya, saat hendak menemui istri dan anaknya untuk terakhir kali ketika melarikan diri dari kejaran polisi. Dia mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain di rumah mertuanya, di Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Usai membunuh korban, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku pergi ke rumah mertuanya menggunakan sepeda milik korban untuk menemui anaknya sendiri. Setelah masuk ke rumah mertua, pelaku menuju kamar istrinya. Namun yang pelaku temui di dalam kamar terdapat istri dan laki-laki lain,” jelas Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Tersinggung 'Main' Tak Kuat Lama Alasan Jonny Bunuh Istri Juragan Bakmi
Melihat hal tersebut, pelaku langsung memukuli selingkuhan istrinya dengan menggunakan pengasah pisau berkali-kali sampai terjadi perkelahian. “Namun perkelahian itu langsung dilerai oleh istri dan keluarga istrinya,” papar Triyani.
Setelah itu, pelaku pergi ke rumah saudara sepupunya Johan di Kotabumi, Kabupaten Tangerang untuk meminjam uang dan kartu ATM. Pelaku lalu sempat pergi kawasan Gajah Mada, Jakarta dan selanjutnya kabur ke rumah saudaranya Ko Eeng, di Curug, Kabupaten Tangerang.
“Pelaku pun menceritakan apa yang telah dilakukan terhadap korban dan ingin meminjam uang. Karena Ko Eeng tidak memiliki uang, dia pun menyarankan pelaku pergi ke pesantren milik temannya Pak Haji di Desa Tenjo,” jelas Triyani.
Pelaku menuruti saran Ko Eeeng dan pergi ke Pondok Pesantren Leuweung Gede. Setelah bertemu Pak Haji dan menceritakan perbuatannya, pelaku pun disuruh beristirahat. BACA JUGA : Pembunuh Istri Juragan Bakmie Ditangkap di Ponpes Bogor
Selanjutnya pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota menangkapnya.(DBI)
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.
Ribuan warga tampak antusias mengikuti pengambilan racepack untuk ajang lari PLN Mobile Jawara Run 2025 yang digelar Sabtu, 2 Agustus 2025 di Alun-alun Pancaniti, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang.