Connect With Us

Hukum Karma, Pembunuh Juragan Bakmi Pergoki Istrinya Selingkuh

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 September 2017 | 16:00

Tersangka Jonny Setiawan, 37, Pelaku pembunuh istri juragan bakmi di Cipondoh. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jonny Setiawan, 37, tidak hanya harus berurusan dengan penjara setelah ditangkap polisi karena membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40.  Pada Minggu (17/9/2017) lalu saat dia sedang pergi ke rumah mertuanya, dia pun menghadapi karma atas ulahnya yang berselingkuh dengan VYS.

Pasalnya, saat hendak menemui istri dan anaknya untuk terakhir kali ketika melarikan diri dari kejaran polisi. Dia mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain di rumah mertuanya, di Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Usai membunuh korban, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku pergi ke rumah mertuanya menggunakan sepeda milik korban untuk menemui anaknya sendiri. Setelah masuk ke rumah mertua, pelaku menuju kamar istrinya. Namun yang pelaku temui di dalam kamar terdapat istri dan laki-laki lain,” jelas Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Tersinggung 'Main' Tak Kuat Lama Alasan Jonny Bunuh Istri Juragan Bakmi

Melihat hal tersebut, pelaku langsung memukuli  selingkuhan istrinya dengan menggunakan pengasah pisau berkali-kali sampai terjadi perkelahian. “Namun perkelahian itu langsung dilerai oleh istri dan keluarga istrinya,” papar Triyani.

Setelah itu, pelaku pergi ke rumah saudara sepupunya Johan di Kotabumi, Kabupaten Tangerang untuk meminjam uang dan kartu ATM. Pelaku lalu sempat pergi kawasan Gajah Mada, Jakarta dan selanjutnya kabur ke rumah saudaranya Ko Eeng, di Curug, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku pun menceritakan apa yang telah dilakukan terhadap korban dan ingin meminjam uang. Karena Ko Eeng tidak memiliki uang, dia pun menyarankan pelaku pergi ke pesantren milik temannya Pak Haji di Desa Tenjo,” jelas Triyani.

Pelaku menuruti saran Ko Eeeng dan pergi ke Pondok Pesantren Leuweung Gede. Setelah bertemu Pak Haji dan menceritakan perbuatannya, pelaku pun disuruh beristirahat. BACA JUGA : Pembunuh Istri Juragan Bakmie Ditangkap di Ponpes Bogor

Selanjutnya pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota menangkapnya.(DBI)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill