Connect With Us

Hukum Karma, Pembunuh Juragan Bakmi Pergoki Istrinya Selingkuh

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 September 2017 | 16:00

Tersangka Jonny Setiawan, 37, Pelaku pembunuh istri juragan bakmi di Cipondoh. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jonny Setiawan, 37, tidak hanya harus berurusan dengan penjara setelah ditangkap polisi karena membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40.  Pada Minggu (17/9/2017) lalu saat dia sedang pergi ke rumah mertuanya, dia pun menghadapi karma atas ulahnya yang berselingkuh dengan VYS.

Pasalnya, saat hendak menemui istri dan anaknya untuk terakhir kali ketika melarikan diri dari kejaran polisi. Dia mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain di rumah mertuanya, di Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Usai membunuh korban, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku pergi ke rumah mertuanya menggunakan sepeda milik korban untuk menemui anaknya sendiri. Setelah masuk ke rumah mertua, pelaku menuju kamar istrinya. Namun yang pelaku temui di dalam kamar terdapat istri dan laki-laki lain,” jelas Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Tersinggung 'Main' Tak Kuat Lama Alasan Jonny Bunuh Istri Juragan Bakmi

Melihat hal tersebut, pelaku langsung memukuli  selingkuhan istrinya dengan menggunakan pengasah pisau berkali-kali sampai terjadi perkelahian. “Namun perkelahian itu langsung dilerai oleh istri dan keluarga istrinya,” papar Triyani.

Setelah itu, pelaku pergi ke rumah saudara sepupunya Johan di Kotabumi, Kabupaten Tangerang untuk meminjam uang dan kartu ATM. Pelaku lalu sempat pergi kawasan Gajah Mada, Jakarta dan selanjutnya kabur ke rumah saudaranya Ko Eeng, di Curug, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku pun menceritakan apa yang telah dilakukan terhadap korban dan ingin meminjam uang. Karena Ko Eeng tidak memiliki uang, dia pun menyarankan pelaku pergi ke pesantren milik temannya Pak Haji di Desa Tenjo,” jelas Triyani.

Pelaku menuruti saran Ko Eeeng dan pergi ke Pondok Pesantren Leuweung Gede. Setelah bertemu Pak Haji dan menceritakan perbuatannya, pelaku pun disuruh beristirahat. BACA JUGA : Pembunuh Istri Juragan Bakmie Ditangkap di Ponpes Bogor

Selanjutnya pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota menangkapnya.(DBI)

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill