Connect With Us

Hukum Karma, Pembunuh Juragan Bakmi Pergoki Istrinya Selingkuh

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 September 2017 | 16:00

Tersangka Jonny Setiawan, 37, Pelaku pembunuh istri juragan bakmi di Cipondoh. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jonny Setiawan, 37, tidak hanya harus berurusan dengan penjara setelah ditangkap polisi karena membunuh istri juragan bakmie, VYS, 40.  Pada Minggu (17/9/2017) lalu saat dia sedang pergi ke rumah mertuanya, dia pun menghadapi karma atas ulahnya yang berselingkuh dengan VYS.

Pasalnya, saat hendak menemui istri dan anaknya untuk terakhir kali ketika melarikan diri dari kejaran polisi. Dia mendapati istrinya berselingkuh dengan pria lain di rumah mertuanya, di Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

“Usai membunuh korban, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku pergi ke rumah mertuanya menggunakan sepeda milik korban untuk menemui anaknya sendiri. Setelah masuk ke rumah mertua, pelaku menuju kamar istrinya. Namun yang pelaku temui di dalam kamar terdapat istri dan laki-laki lain,” jelas Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Selasa (19/9/2017). BACA JUGA : Tersinggung 'Main' Tak Kuat Lama Alasan Jonny Bunuh Istri Juragan Bakmi

Melihat hal tersebut, pelaku langsung memukuli  selingkuhan istrinya dengan menggunakan pengasah pisau berkali-kali sampai terjadi perkelahian. “Namun perkelahian itu langsung dilerai oleh istri dan keluarga istrinya,” papar Triyani.

Setelah itu, pelaku pergi ke rumah saudara sepupunya Johan di Kotabumi, Kabupaten Tangerang untuk meminjam uang dan kartu ATM. Pelaku lalu sempat pergi kawasan Gajah Mada, Jakarta dan selanjutnya kabur ke rumah saudaranya Ko Eeng, di Curug, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku pun menceritakan apa yang telah dilakukan terhadap korban dan ingin meminjam uang. Karena Ko Eeng tidak memiliki uang, dia pun menyarankan pelaku pergi ke pesantren milik temannya Pak Haji di Desa Tenjo,” jelas Triyani.

Pelaku menuruti saran Ko Eeeng dan pergi ke Pondok Pesantren Leuweung Gede. Setelah bertemu Pak Haji dan menceritakan perbuatannya, pelaku pun disuruh beristirahat. BACA JUGA : Pembunuh Istri Juragan Bakmie Ditangkap di Ponpes Bogor

Selanjutnya pada Senin (18/9/2017) sekitar pukul 22.30 WIB, Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Tangerang Kota menangkapnya.(DBI)

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill