Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani MoU dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pada Senin (16/10/2017). Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan beragam aplikasi-aplikasi yang ada di BPPT untuk proses pembangunan di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, OPD dari Dinas PU membangun kerja sama dengan BPPT karena memang banyak teknologi yang bisa diaplikasikan dalam kebutuhan pembangunan Kota Tangerang.
"Makanya melalui MoU ini mudah-mudahan nanti menjadi langkah kongkret agar inovasi-inovasi yang ada di teman-teman BPPT bisa kita implementasikan," katanya.
Wimpie Agoeng Noegroho Aspar Deputi Pengembangan Teknologi Sumber Daya Alam pada BPPT menerangkan, ada beberapa aplikasi yang bisa terapkan dan dimanfaatkan oleh Pemkot Tangerang, salah satu contohnya yang tengah dikembangkan pihaknya adalah teknologi yang disebut biotekstile.
"Hasil produksi kami yang akan diterapkan disini untuk menanggulangi pelongsoran-pelongsoran tebing dan juga disamping itu dari beberapa biotekstile dimanfaatkan. Nantinya bisa di tanami dengan tanaman-tanaman yang bisa menanggulangi pelongsoran dari pada tebing," ucapnya.(RAZ/HRU)
PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).
TODAY TAGProdusen baja asal Jepang, Osaka Steel Co., Ltd., memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha anak perusahaan konsolidasinya di Indonesia, PT Krakatau Osaka Steel (KOS).
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews