PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com- Senjata api (senpi) rakitan yang dipakai komplotan curanmor untuk mengeksekusi korbannya berjenis revolver.
Mereka membeli senjata api rakitan jenis revolver itu di kampung halamannya yakni Lampung . Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan dalam pengungkapan kasus penembakan Alif Rizki pada Senin (16/10/2017).
"Jenis revolver warna hitam diakui oleh pelaku Fajar milik dia yang didapatkan di daerah Lampung," ujarnya.
Kapolres melanjutkan, dari hasil yang kita temukan di TKP, pelaku sempat menembakan satu dan proyektil yang yang identik dengan jenis revolver.
"Memang senpi yang digunakan komplotan ini sudah kita amankan. Ada dua," ucapnya.
Dari dua senjata api yang berhasil diamankan, Polisi menduga masih ada lagi senjata api rakitan yang dititipkan oleh kedua pelaku yang masih belum tertangkap.
"Senjata saat ini masih kita kembangkan, dari hasil keterangan salah satu pelaku pada saat pengembangan dititipkan oleh salah satu DPO yang masih kita kejar," imbuhnya.(DBI/HRU)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGDPRD Kota Tangerang mendorong Pemerintah Kota Tangerang untuk mulai mempertimbangkan penerapan parkir berlangganan, mengikuti daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Surabaya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews