Connect With Us

Sidang Perdana, Pembunuh Italia Pasrah Didakwa Pasal Berlapis

Dena Perdana | Senin, 16 Oktober 2017 | 19:00

Italia Chandra Kirana Putri, 23, mahasiswa kedokteran yang baru saja lulus kuliah. (@TangerangNews2017 / Dena Perdana)

TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Negeri Tangerang menggelar sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Italia Chandra Kirana Putri .22,  dengan tersangka Sudirman, , Senin (16/10/2017) siang.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum terhadap Sudirman sebagai salah satu terdakwa, di mana rekannya yang bernama Saiful ditembak hingga tewas karena berusaha melawan saat ditangkap.

"Iya benar didakwa berlapis. Sidang tadi baru pembacaan dakwaan, nanti pekan depan sidang diagendakan untuk pemeriksaan saksi, jadi langsung masuk pada materi perkara," kata kuasa hukum Sudirman, Fransisca Indrasari, hari ini.

Terhadap semua dakwaan tersebut, Fransisca mengungkapkan kliennya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Hal itu dikarenakan Sudirman sudah mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke polisi saat dirinya masih diburu.

Fransisca menjelaskan, pasal berlapis yang didakwakan penuntut umum terhadap Sudirman adalah Pasal 340 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 380 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, serta Pasal 365 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 Jo Pasal 53 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, serta Pasal 363 ayat 1 ke 3, ke 4 dan ke 5 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Pasal primernya adalah Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.(DBI/HRU)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TANGSEL
Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Wanita Muda Terjebak di Dalam Daycare Ciputat, Diduga Dikunci Orang Tak Dikenal

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:04

Seorang perempuan berinisial ESI, 23, dievakuasi dari di dalam sebuah daycare di wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsl), Senin 20 Juli 2026 malam. Korban diduga terjebak akibat dikunci dari luar oleh orang tak dikenal.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill