Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang
Sabtu, 22 November 2025 | 18:42
Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kucurkan dana hibah daerah sebesar Rp 9,4 Miliar ke Panwaslu Kota Tangerang. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan Pilkada 2018 mendatang.
Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, dana tersebut sudah berdasar dengan keperluan yang dibutuhkan oleh Panwaslu Kota Tangerang.
"Garis besarnya dana tersebut diperuntukan dalam honorarium, kegiatan internal, bimtek-bimtek, pelantikan panwascam, kegiatan bimtek peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan," kata dia kepada TangerangNews.com, Senin (23/10/2017).
Nota penyerahan hibah daerah (NPDH) sudah ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada hari ini. Namun, pencairan dana sebanyak 9,4 Miliar itu masih dalam proses.
"Setelah penandatanganan NPHD selanjutnya secara teknis dilanjutkan oleh tenaga kesekretariatan dalam proses pencairannya," ujar Agus.
Besar harapan Agus Muslim, bahwa dengan penandatanganan NPHD ini agar dapat terus memberikan semangat yang besar kepada Panwaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan Pilkada 2018 mendatang.
"Kami berharap proses demokrasi di kota Tangerang dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota dapat berjalan sesuai dengan aturan tanpa dinodai oleh pelanggaran-pelanggaran," imbuhnya.(DBI/HRU)
TODAY TAGKasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.
PT Aluprima Pacific Industries, perusahaan aluminium ekstrusi yang beroperasi di Kawasan Industri Cikande, Serang, mulai memanfaatkan Layanan Suplemen Daya (LSD) dari PLN UID Banten
Wida Agung Group secara resmi meluncurkan proyek terbarunya, Widari Residence, sebuah mega cluster yang menawarkan rumah dua lantai dengan harga terjangkau mulai dari Rp400 jutaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews