Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kucurkan dana hibah daerah sebesar Rp 9,4 Miliar ke Panwaslu Kota Tangerang. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan Pilkada 2018 mendatang.
Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, dana tersebut sudah berdasar dengan keperluan yang dibutuhkan oleh Panwaslu Kota Tangerang.
"Garis besarnya dana tersebut diperuntukan dalam honorarium, kegiatan internal, bimtek-bimtek, pelantikan panwascam, kegiatan bimtek peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan," kata dia kepada TangerangNews.com, Senin (23/10/2017).
Nota penyerahan hibah daerah (NPDH) sudah ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada hari ini. Namun, pencairan dana sebanyak 9,4 Miliar itu masih dalam proses.
"Setelah penandatanganan NPHD selanjutnya secara teknis dilanjutkan oleh tenaga kesekretariatan dalam proses pencairannya," ujar Agus.
Besar harapan Agus Muslim, bahwa dengan penandatanganan NPHD ini agar dapat terus memberikan semangat yang besar kepada Panwaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan Pilkada 2018 mendatang.
"Kami berharap proses demokrasi di kota Tangerang dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota dapat berjalan sesuai dengan aturan tanpa dinodai oleh pelanggaran-pelanggaran," imbuhnya.(DBI/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews