Connect With Us

Panwaslu Dapat Kucuran Rp 9,4 Miliar dari Pemkot Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 23 Oktober 2017 | 22:00

Pemkot Tangerang Berikan Rp 9,4 Miliar untuk Panwaslu Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kucurkan dana hibah daerah sebesar Rp 9,4 Miliar ke Panwaslu Kota Tangerang. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan Pilkada 2018 mendatang.

Menurut Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim, dana tersebut sudah berdasar dengan keperluan yang dibutuhkan oleh Panwaslu Kota Tangerang.

"Garis besarnya dana tersebut diperuntukan dalam honorarium, kegiatan internal, bimtek-bimtek, pelantikan panwascam, kegiatan bimtek peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan," kata dia kepada TangerangNews.com, Senin (23/10/2017).

Nota penyerahan hibah daerah (NPDH) sudah ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada hari ini. Namun, pencairan dana sebanyak 9,4 Miliar itu masih dalam proses.

"Setelah penandatanganan NPHD selanjutnya secara teknis dilanjutkan oleh tenaga kesekretariatan dalam proses pencairannya," ujar Agus.

Besar harapan Agus Muslim, bahwa dengan penandatanganan NPHD ini agar dapat terus memberikan semangat yang besar kepada Panwaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan Pilkada 2018 mendatang.

"Kami berharap proses demokrasi di kota Tangerang dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota dapat berjalan sesuai dengan aturan tanpa dinodai oleh pelanggaran-pelanggaran," imbuhnya.(DBI/HRU)

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill