Connect With Us

Buruh Pencuri Sepatu Pingsan di hadapan Hakim PN Tangerang Setelah Dinyatakan Bebas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 24 Oktober 2017 | 18:00

Persidangan pembacaan putusan majelis hakim terhadap dua terdakwa buruh karyawati atas kasus dugaan pencurian sepatu reject PT KMK Global Sport, di PN Tangerang, Selasa (24/10/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com -Dua buruh PT KMK Global Sport, Suprapti dan Saudari Nurbaiti, yang didakwa kasus dugaan pencurian sepatu reject oleh perusahaannya pingsan setelah dinyatakan tidak bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (24/10/2017).

Mendengar pembacaan putusan majelis hakim di nyatakan bebas tidak bersalah terdakwa jatuh pingsan

Mendengar pembacaan putusan majelis hakim di nyatakan bebas tidak bersalah terdakwa jatuh pingsan.

Persidangan ke-17 dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim ini digelar di Ruang Sidang 7 Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada pukul 13.00 WIB. Dalam sidang tersebut, puluhan rekan terdakwa, menyesaki ruang persidangan untuk mensupport terdakwa dan mendengarkan langsung putusan majelis hakim.

Berdasarkan pembacaan putusan Hakim Ketua, Ketut Sudira, kedua terdakwa dinyatakan tidak terbukti mencuri sepatu dan membebaskan mereka dari tuntutan jaksa, "Setelah menimbang dan menetapkan, Hakim memutuskan terduga pencurian sepatu terhadap Saudari Suprapti dan Saudari Nurbaiti dinyatakan bebas dan tidak bersalah," kata dia.

Ketika mendengar hal itu, rekan dan keluarga terdakwa riuh bertepuk tangan serta menangis bersedih, bahkan Suprapti pun sempat jatuh pingsan. Saudari Nurbaiti dan Suprapti dinyatakan bebas, setelah ini keduanya masih tetap bekerja di PT KMK Global Sport Cikupa, Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Diduga Korsleting Listrik Mesin Produksi, Pabrik Sosis di Cikupa Tangerang Terbakar

Diduga Korsleting Listrik Mesin Produksi, Pabrik Sosis di Cikupa Tangerang Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 | 11:32

Peristiwa kebakaran terjadi di sebuah pabrik sosis PT Adilmart CCK yang berlokasi di Jalan Bumimas 1, Nomor 9, Kawasan Cikupa Mas, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 28 Mei 2026, dini hari.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

NASIONAL
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09

Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

BANTEN
Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:39

Sebanyak 1.419 personel PT PLN UID Banten diterjunkan di berbagai wilayah Banten selama masa siaga Iduladha untuk mengantisipasi potensi gangguan listrik saat aktivitas masyarakat meningkat selama hari raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill