Connect With Us

Pemandu Karaoke Dianiaya Suami Siri di Istana Nelayan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Oktober 2017 | 08:00

Hotel Istana Nelayan Jatiuwung, Kota Tangerang . (@TangerangNews 2015 / Denny Bagoes Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita pemandu lagu dianiaya oleh tamu yang juga suami sirinya sendiri di dalam room karaoke Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (23/10/2017).  Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan memar di bagian leher serta wajahnya.

"Korban bernama Azka. Dia merupakan istri siri dari pelaku yang bernama Raymond," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (24/10/2017). Sebelum kejadian penganiayaan, mulanya Raymond yang berprofesi sebagai penyalur TKI di Bandara Soekarno-Hatta itu memang sengaja membooking Azka melalui mami atau koordinator pemandu karaoke.



Kemudian, sesaat berada di dalam room, mereka sempat cekcok mulut sehingga berlangsunglah penganiayaan terhadap Azka.  "Cekcok di room," tambah Elianto.

Korban mengalami luka lecet dan memar di wajah serta lehernya. Meski begitu, penganiayaan tersebut tidak dibawa ke proses hukum lebih lanjut.  "Tidak di laporkan ke polsek," tambah dia. Endingnya, Raymond dan Azka malah pulang bersama-sama dari tempat karaoke tersebut. "Setelah kejadian pelaku dan korban pulang bersama," paparnya.(DBI/DBI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill