Connect With Us

Pemandu Karaoke Dianiaya Suami Siri di Istana Nelayan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 25 Oktober 2017 | 08:00

Hotel Istana Nelayan Jatiuwung, Kota Tangerang . (@TangerangNews 2015 / Denny Bagoes Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita pemandu lagu dianiaya oleh tamu yang juga suami sirinya sendiri di dalam room karaoke Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang, Rabu (23/10/2017).  Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet dan memar di bagian leher serta wajahnya.

"Korban bernama Azka. Dia merupakan istri siri dari pelaku yang bernama Raymond," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (24/10/2017). Sebelum kejadian penganiayaan, mulanya Raymond yang berprofesi sebagai penyalur TKI di Bandara Soekarno-Hatta itu memang sengaja membooking Azka melalui mami atau koordinator pemandu karaoke.



Kemudian, sesaat berada di dalam room, mereka sempat cekcok mulut sehingga berlangsunglah penganiayaan terhadap Azka.  "Cekcok di room," tambah Elianto.

Korban mengalami luka lecet dan memar di wajah serta lehernya. Meski begitu, penganiayaan tersebut tidak dibawa ke proses hukum lebih lanjut.  "Tidak di laporkan ke polsek," tambah dia. Endingnya, Raymond dan Azka malah pulang bersama-sama dari tempat karaoke tersebut. "Setelah kejadian pelaku dan korban pulang bersama," paparnya.(DBI/DBI)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BANTEN
Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Polda Banten Sikat 54 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari-Februari, Total Barbuk Senilai Rp4,8 Miliar

Jumat, 27 Februari 2026 | 15:08

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka dalam kurun waktu dua Januari–Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill