Connect With Us

Dirnarkoba PMJ Gerebek Sabu 100 Kg di Jatiuwung

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 09:00

Aparat kepolisian melakukan penggerebakan Narkoba di Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang. (Istimewa / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Petugas Dirnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) yang dipimpin Kombes Suwondo, telah melakukan penggerebakan Narkoba Jenis sabu kurang lebih seberat 100 Kg yang disimpan rapih didalam 2 unit kendaraan forklift, Jumat (27/10/2017) malam. Dalam penggerebekan tersebut,  polisi berhasil mengamankan tiga  pelaku.

Ada pun lokasi persis perkara terjadi pada pukul 20.00 WIB di Ruko Otopart Blok D Nomor 1 RT 02/05 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

"Kami telah melakukan  penggeledahan, penangkapan, dan juga melakukan penyitaan dan pengamanan terhadap tersangka di TKP autopart Kemayoran di Jatiuwung Tangerang," kata Kombes Suwondo setelah melakukan penggeledahan, Sabtu (28/10/2017) dinihari.

Ketiga nama pelaku yang sudah diamankan beserta dengan barang bukti itu masih belum bisa dipublikasi.

"Nanti nama-nama pelaku masih dikembangkan, barang ada 87 bungkus dengan narkotika jenis sabu dan amfetamina," jelasnya di TKP.(DBI/HRU)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36

Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill