Connect With Us

Pekerja Anak di Pabrik Petasan Kosambi Diajak Tetangga

Dena Perdana | Senin, 30 Oktober 2017 | 15:00

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri saat mengecek langsung kondisi pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Banyaknya anak di bawah umur yang bisa bekerja di pabrik petasan, PT Panca Cahaya Buana Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang, ternyata karena diajak oleh tetangganya yang juga karyawan pabrik tersebut. Namun mereka bekerja dengan sistem borongan yang tidak terdaftar oleh manajemen pabrik.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (30/10/2017). Menurutnya, sebagian besar pekerja di pabrik tersebut merupakan warga di sekitar pabrik.

“Jadi mereka kerap menawarkan tetangganya kerjaan itu, termasuk anak-anak di bawah umur,” jelasnya.

Menurut Kapolres, para anak di bawah umur ini tidak bekerja rutin, hanya beberapa hari di minggu tertentu. “Misalkan minggu ini kerja berapa hari, minggu depannya enggak kerja. Jadi, ambil jobnya rombongan dan dibayar per berapa hari kerja," katanya.

Karena tidak adanya data dari pihak pabrik, pihaknya pun kesulitan memastikan berapa jumlah anak di bawah umur yang bekerja di pabrik tersebut. “Manajemen pabrik hanya mendata karyawan yang rutin bekerja setiap hari,” papar Kapolres.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan korban yang selamat dari ledakan pabrik tersebut, ada banyak anak di bawah umur yang bekerja, mulai dari usia 13 hingga 17 tahun. Mereka direkrut oleh mandor untuk kerja dengan upah harian.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya

Rabu, 29 April 2026 | 19:33

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Pemkab Tangerang Data Lintasan KRL Tanpa Palang Pintu

Rabu, 29 April 2026 | 22:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pendataan pada area perlintasan KRL yang tidak mempunyai palang pintu di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill