Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com- Diduga berkendara dalam keadaan mabuk, dua pemuda menabrak sebuah tiang listrik di Jalan Arief Rahman Hakim, Pasar Anyar, Kota Tangerang, Senin (30/10/2017) malam. Akibatnya, kedua pemuda tersebut mengalami kritis.
Insiden tersebut terjadi pukul 23.00 WIB. Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Firdaus, 22, kedua pemuda yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon bernopol E-6027-QN tengah melaju dengan kecepatan tinggi.
Kedua pemuda tersebut diduga berkendara dalam keadaan mabuk. Setelah menabrak tiang listrik, kedua pemuda yang belum diketahui identitasnya itu lantas tidak sadarkan diri. "Sepertinya mabuk, saya dapat laporan dari warga jam 23.00 lewat, ini saya lagi olah TKP dulu, korban sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Anggota Tim Unit Laka Lantas Polrestro Tangerang Kota, Bripka Sigit Wibisono dilokasi kejadian.
Keduanya pun dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUD Kabupaten Tangerang.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews