MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com- Diduga berkendara dalam keadaan mabuk, dua pemuda menabrak sebuah tiang listrik di Jalan Arief Rahman Hakim, Pasar Anyar, Kota Tangerang, Senin (30/10/2017) malam. Akibatnya, kedua pemuda tersebut mengalami kritis.
Insiden tersebut terjadi pukul 23.00 WIB. Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Firdaus, 22, kedua pemuda yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon bernopol E-6027-QN tengah melaju dengan kecepatan tinggi.
Kedua pemuda tersebut diduga berkendara dalam keadaan mabuk. Setelah menabrak tiang listrik, kedua pemuda yang belum diketahui identitasnya itu lantas tidak sadarkan diri. "Sepertinya mabuk, saya dapat laporan dari warga jam 23.00 lewat, ini saya lagi olah TKP dulu, korban sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Anggota Tim Unit Laka Lantas Polrestro Tangerang Kota, Bripka Sigit Wibisono dilokasi kejadian.
Keduanya pun dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUD Kabupaten Tangerang.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews