Connect With Us

Diduga Mabuk, Pemuda Tabrak Tiang Listrik di Pasar Anyar Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Oktober 2017 | 08:00

Ilustrasi kecelakaan (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS.com- Diduga berkendara dalam keadaan mabuk, dua pemuda menabrak sebuah tiang listrik di Jalan Arief Rahman Hakim, Pasar Anyar, Kota Tangerang, Senin (30/10/2017) malam. Akibatnya, kedua pemuda tersebut mengalami kritis.


Insiden tersebut terjadi pukul 23.00 WIB. Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Firdaus, 22, kedua pemuda yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon bernopol E-6027-QN tengah melaju dengan kecepatan tinggi.

 


"Lagi ngebut dari arah Pasar Anyar, terus miring ke kiri tiba-tiba nabrak tiang listrik," kata Firdaus dilokasi kejadian.


Kedua pemuda tersebut diduga berkendara dalam keadaan mabuk. Setelah menabrak tiang listrik, kedua pemuda yang belum diketahui identitasnya itu lantas tidak sadarkan diri. "Sepertinya mabuk, saya dapat laporan dari warga jam 23.00 lewat, ini saya lagi olah TKP dulu, korban sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Anggota Tim Unit Laka Lantas Polrestro Tangerang Kota, Bripka Sigit Wibisono dilokasi kejadian.

 

Keduanya pun dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUD Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill