Connect With Us

Diduga Mabuk, Pemuda Tabrak Tiang Listrik di Pasar Anyar Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Oktober 2017 | 08:00

Ilustrasi kecelakaan (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS.com- Diduga berkendara dalam keadaan mabuk, dua pemuda menabrak sebuah tiang listrik di Jalan Arief Rahman Hakim, Pasar Anyar, Kota Tangerang, Senin (30/10/2017) malam. Akibatnya, kedua pemuda tersebut mengalami kritis.


Insiden tersebut terjadi pukul 23.00 WIB. Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Firdaus, 22, kedua pemuda yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon bernopol E-6027-QN tengah melaju dengan kecepatan tinggi.

 


"Lagi ngebut dari arah Pasar Anyar, terus miring ke kiri tiba-tiba nabrak tiang listrik," kata Firdaus dilokasi kejadian.


Kedua pemuda tersebut diduga berkendara dalam keadaan mabuk. Setelah menabrak tiang listrik, kedua pemuda yang belum diketahui identitasnya itu lantas tidak sadarkan diri. "Sepertinya mabuk, saya dapat laporan dari warga jam 23.00 lewat, ini saya lagi olah TKP dulu, korban sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Anggota Tim Unit Laka Lantas Polrestro Tangerang Kota, Bripka Sigit Wibisono dilokasi kejadian.

 

Keduanya pun dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUD Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Akui Kemacetan Tak Bisa Diatasi Sepenuhnya, Maryono Minta Petugas Dishub Perbanyak Hadir di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:21

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengakui kemacetan lalu lintas belum dapat dihilangkan sepenuhnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill