Connect With Us

Diduga Mabuk, Pemuda Tabrak Tiang Listrik di Pasar Anyar Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 31 Oktober 2017 | 08:00

Ilustrasi kecelakaan (tangerangnews / rangga)


TANGERANGNEWS.com- Diduga berkendara dalam keadaan mabuk, dua pemuda menabrak sebuah tiang listrik di Jalan Arief Rahman Hakim, Pasar Anyar, Kota Tangerang, Senin (30/10/2017) malam. Akibatnya, kedua pemuda tersebut mengalami kritis.


Insiden tersebut terjadi pukul 23.00 WIB. Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Firdaus, 22, kedua pemuda yang sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon bernopol E-6027-QN tengah melaju dengan kecepatan tinggi.

 


"Lagi ngebut dari arah Pasar Anyar, terus miring ke kiri tiba-tiba nabrak tiang listrik," kata Firdaus dilokasi kejadian.


Kedua pemuda tersebut diduga berkendara dalam keadaan mabuk. Setelah menabrak tiang listrik, kedua pemuda yang belum diketahui identitasnya itu lantas tidak sadarkan diri. "Sepertinya mabuk, saya dapat laporan dari warga jam 23.00 lewat, ini saya lagi olah TKP dulu, korban sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Anggota Tim Unit Laka Lantas Polrestro Tangerang Kota, Bripka Sigit Wibisono dilokasi kejadian.

 

Keduanya pun dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSUD Kabupaten Tangerang.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill