Connect With Us

Korban Tewas & Luka Kebakaran Pabrik Petasan Kosambi Total 74 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 November 2017 | 16:30

Tampak mobil Ambulance mengevakuasi puluhan korban yang tewas di Lokasi Kebakaran Kosambi, Tangerang. (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Jumlah keseluruhan korban yang tewas dan luka-luka pada kebakaran pabrik petasan di PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang yakni sebanyak 74 orang.

Dari 74 korban tersebut mengerucut menjadi sebanyak 52 korban yang meninggal dunia dan sebanyak 22 korban selamat yang hingga hari ini masih dirawat.

"Iyah jadi yang selamat ada 21 korban sedang dirawat (1 di ICU), sedangkan dari ke-52 korban meninggal dunia diantaranya sebanyak 49 korban tewas di TKP dan 3 meninggal dunia setelah sempat dirawat," kata Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Triyani, pada Rabu (01/10/2017).

Korban selamat dari kebakaran yakni sebanyak 22 korban diantaranya adalah 9 korban dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang dan sisanya sudah menjalani rawat jalan. "Saat ini ada 9 pasien yang sedang dirawat," ujar Humas RSUD Kabupaten Tangerang, Yudi, Rabu (01/10/2017).(RAZ/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill