Connect With Us

Jabatan Kadis Didominasi Pria, DPRD Kota Tangerang Usulkan Perda Pengarusutamaan Gender

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 November 2017 | 17:00

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi saat berdiskusi bersama Badan Tim Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) Kota Tangerang, di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) Kota Tangerang mengusulkan dua Perda inisiatif di dalam rapat sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/11/2017). Kedua rancangan peraturan daerah tersebut adalah Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

Ketua Bapperda Kota Tangerang Yati Rohayati mengatakan, tujuan dari rancangan Perda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah adalah transformasi dari keadaan tidak setaraan antara perempuan dan laki-laki dalam hak dan kondisi sosial, agar menjadi setara bagi keduanya serta terpenuhinya kebutuhan praktis dan strategi gender.

"Perda ini bukan untuk memberdayakan perempuan, tetapi bagaimana memberikan porsi yang setara antara perempuan dan laki-laki. Supaya kedepannya perempuan dan laki-laki tidak bisa dibedakan lagi (Diskriminasi), keduanya memang berbeda tapi bukan untuk dibeda-bedakan," papar Yati.

Menurut Yati, ketimpangan gender masih ditemukan di Kota Tangerang, salah satunya kurangnya kesempatan yang diberikan kepada perempuan dalam mengisi jabatan strategis di dunia politik dan pemerintahan, sehingga peran mereka dalam pembangunan masih belum maksimal.

“Contohnya jabatan Kadis (Kepala Dinas) atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkot Tangerang masih didominasi oleh laki-laki. Perempuan yang menjadi Kadis masih sedikit,” katanya.

Sedangkan terkait Perda Ketahanan Keluarga, menurut Yati, pihaknya ingin menginisiasi regulasi tentang pertahanan keluarga, dengan harapan bagaimana Pemkot Tangerang juga bisa ikut berkontribusi peran itu dalam menjadikan kota yang berkualitas.

"Kami ingin rancang Perda tentang ketahanan keluarga karena akhir-akhir ini banyak terjadi pergeseran nilai terhadap masyarakat kita, mulai rapuhnya nilai-nilai di tengah keluarga, padahal keluarga itu merupakan pondasi yang sangat kuat," ujarnya.

Sementara diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, pihaknya akan terus menggodok inisiatif Perda tersebut hingga selesai diakhir bulan Desember ini. "Perda inisiatif ini murni dari DPRD, Perda ini juga akan kita selesaikan diakhir Desember, diakhir masa jabatan ditahun 2017 ini," tukasnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KAB. TANGERANG
Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Ingin Hindari Zina, Puluhan Anak di Tangerang dan Tangsel Nikah Dini Sepanjang 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:36

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat ada sebanyak 52 pasangan di bawah umur melakukan Dispensasi Perkawinan (Diska) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disepanjang tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill