Connect With Us

Jabatan Kadis Didominasi Pria, DPRD Kota Tangerang Usulkan Perda Pengarusutamaan Gender

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 8 November 2017 | 17:00

Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi saat berdiskusi bersama Badan Tim Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) Kota Tangerang, di Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) Kota Tangerang mengusulkan dua Perda inisiatif di dalam rapat sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/11/2017). Kedua rancangan peraturan daerah tersebut adalah Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga.

Ketua Bapperda Kota Tangerang Yati Rohayati mengatakan, tujuan dari rancangan Perda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah adalah transformasi dari keadaan tidak setaraan antara perempuan dan laki-laki dalam hak dan kondisi sosial, agar menjadi setara bagi keduanya serta terpenuhinya kebutuhan praktis dan strategi gender.

"Perda ini bukan untuk memberdayakan perempuan, tetapi bagaimana memberikan porsi yang setara antara perempuan dan laki-laki. Supaya kedepannya perempuan dan laki-laki tidak bisa dibedakan lagi (Diskriminasi), keduanya memang berbeda tapi bukan untuk dibeda-bedakan," papar Yati.

Menurut Yati, ketimpangan gender masih ditemukan di Kota Tangerang, salah satunya kurangnya kesempatan yang diberikan kepada perempuan dalam mengisi jabatan strategis di dunia politik dan pemerintahan, sehingga peran mereka dalam pembangunan masih belum maksimal.

“Contohnya jabatan Kadis (Kepala Dinas) atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkot Tangerang masih didominasi oleh laki-laki. Perempuan yang menjadi Kadis masih sedikit,” katanya.

Sedangkan terkait Perda Ketahanan Keluarga, menurut Yati, pihaknya ingin menginisiasi regulasi tentang pertahanan keluarga, dengan harapan bagaimana Pemkot Tangerang juga bisa ikut berkontribusi peran itu dalam menjadikan kota yang berkualitas.

"Kami ingin rancang Perda tentang ketahanan keluarga karena akhir-akhir ini banyak terjadi pergeseran nilai terhadap masyarakat kita, mulai rapuhnya nilai-nilai di tengah keluarga, padahal keluarga itu merupakan pondasi yang sangat kuat," ujarnya.

Sementara diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, pihaknya akan terus menggodok inisiatif Perda tersebut hingga selesai diakhir bulan Desember ini. "Perda inisiatif ini murni dari DPRD, Perda ini juga akan kita selesaikan diakhir Desember, diakhir masa jabatan ditahun 2017 ini," tukasnya.(RAZ/HRU)

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

BANTEN
Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Senin, 20 April 2026 | 20:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan kembali memperbaiki jalan desa di wilayahnya melalui program Banten Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill