Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas
Jumat, 24 April 2026 | 12:32
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TANGERANGNEWS.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) Kota Tangerang mengusulkan dua Perda inisiatif di dalam rapat sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/11/2017). Kedua rancangan peraturan daerah tersebut adalah Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga.
Ketua Bapperda Kota Tangerang Yati Rohayati mengatakan, tujuan dari rancangan Perda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah adalah transformasi dari keadaan tidak setaraan antara perempuan dan laki-laki dalam hak dan kondisi sosial, agar menjadi setara bagi keduanya serta terpenuhinya kebutuhan praktis dan strategi gender.
"Perda ini bukan untuk memberdayakan perempuan, tetapi bagaimana memberikan porsi yang setara antara perempuan dan laki-laki. Supaya kedepannya perempuan dan laki-laki tidak bisa dibedakan lagi (Diskriminasi), keduanya memang berbeda tapi bukan untuk dibeda-bedakan," papar Yati.
Menurut Yati, ketimpangan gender masih ditemukan di Kota Tangerang, salah satunya kurangnya kesempatan yang diberikan kepada perempuan dalam mengisi jabatan strategis di dunia politik dan pemerintahan, sehingga peran mereka dalam pembangunan masih belum maksimal.
“Contohnya jabatan Kadis (Kepala Dinas) atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkot Tangerang masih didominasi oleh laki-laki. Perempuan yang menjadi Kadis masih sedikit,” katanya.
Sedangkan terkait Perda Ketahanan Keluarga, menurut Yati, pihaknya ingin menginisiasi regulasi tentang pertahanan keluarga, dengan harapan bagaimana Pemkot Tangerang juga bisa ikut berkontribusi peran itu dalam menjadikan kota yang berkualitas.
"Kami ingin rancang Perda tentang ketahanan keluarga karena akhir-akhir ini banyak terjadi pergeseran nilai terhadap masyarakat kita, mulai rapuhnya nilai-nilai di tengah keluarga, padahal keluarga itu merupakan pondasi yang sangat kuat," ujarnya.
Sementara diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, pihaknya akan terus menggodok inisiatif Perda tersebut hingga selesai diakhir bulan Desember ini. "Perda inisiatif ini murni dari DPRD, Perda ini juga akan kita selesaikan diakhir Desember, diakhir masa jabatan ditahun 2017 ini," tukasnya.(RAZ/HRU)
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews