Tumpukan Sampah di Tangsel Diangkut Secara Bertahap
Rabu, 17 Desember 2025 | 16:31
Tumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) Kota Tangerang mengusulkan dua Perda inisiatif di dalam rapat sidang Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (08/11/2017). Kedua rancangan peraturan daerah tersebut adalah Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan Raperda tentang Ketahanan Keluarga.
Ketua Bapperda Kota Tangerang Yati Rohayati mengatakan, tujuan dari rancangan Perda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah adalah transformasi dari keadaan tidak setaraan antara perempuan dan laki-laki dalam hak dan kondisi sosial, agar menjadi setara bagi keduanya serta terpenuhinya kebutuhan praktis dan strategi gender.
"Perda ini bukan untuk memberdayakan perempuan, tetapi bagaimana memberikan porsi yang setara antara perempuan dan laki-laki. Supaya kedepannya perempuan dan laki-laki tidak bisa dibedakan lagi (Diskriminasi), keduanya memang berbeda tapi bukan untuk dibeda-bedakan," papar Yati.
Menurut Yati, ketimpangan gender masih ditemukan di Kota Tangerang, salah satunya kurangnya kesempatan yang diberikan kepada perempuan dalam mengisi jabatan strategis di dunia politik dan pemerintahan, sehingga peran mereka dalam pembangunan masih belum maksimal.
“Contohnya jabatan Kadis (Kepala Dinas) atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkot Tangerang masih didominasi oleh laki-laki. Perempuan yang menjadi Kadis masih sedikit,” katanya.
Sedangkan terkait Perda Ketahanan Keluarga, menurut Yati, pihaknya ingin menginisiasi regulasi tentang pertahanan keluarga, dengan harapan bagaimana Pemkot Tangerang juga bisa ikut berkontribusi peran itu dalam menjadikan kota yang berkualitas.
"Kami ingin rancang Perda tentang ketahanan keluarga karena akhir-akhir ini banyak terjadi pergeseran nilai terhadap masyarakat kita, mulai rapuhnya nilai-nilai di tengah keluarga, padahal keluarga itu merupakan pondasi yang sangat kuat," ujarnya.
Sementara diwaktu yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi mengatakan, pihaknya akan terus menggodok inisiatif Perda tersebut hingga selesai diakhir bulan Desember ini. "Perda inisiatif ini murni dari DPRD, Perda ini juga akan kita selesaikan diakhir Desember, diakhir masa jabatan ditahun 2017 ini," tukasnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGTumpukan sampah di sejumlah lokasi seperti Kecamatan Ciputat dan Serpong, akan diangkut secara bertahap oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel).
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) telah memetakan prediksi dan menyiapkan strategi untuk melayani tiga gelombang puncak arus penumpang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Kini, urusan cek kesehatan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Puskesmas atau Rumah Sakit.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews