Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada setiap 10 November, sejumlah polisi dari Polrestro Tangerang Kota mengenakan pakaian pahlawan dan adat saat menggelar operasi zebra di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Jumat (10/11/2017).
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, terlihat sejumlah polisi yang mengenakan pakaian pahlawan tersebut memberikan bendera dan helm secara cuma-cuma, kepada para pelanggar yang terjaring operasi zebra.
"Jadi petugas kenakan pakaian pahlawan ini spesial karena momen operasi zebra yang ke-10 sekaligus juga memperingati hari pahlawan yang bertepatan di hari ini," ujar Kasubnit Patwal Ipda Rochmatulloh di Jalan Ahmad Yani.
Menurut Rochmatulloh, pada operasi zebra di hari pahlawan ini pihaknya tetap memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada para pelanggar.
"Kita lakukan ini karena simpati, namun tetap lakukan penindakan pada pelanggar, sementara bagi kendaraan sepeda motor yang tidak kenakan helm kita berikan helm gratis," ucapnya.
Sementara itu, salah satu polwan yang mengenakan pakaian pahlawan menuturkan, dengan memberikan helm secara gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan pengendara.
"Sekarang kita memperjuangkan dalam arti pengamanan, untuk tidak ada kejadian hal-hal yang tidak diinginkan," Kasubnit Turjawali Satlantas Ipda Widya Ariyanti Maharani.(RAZ/HRU)
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews