Connect With Us

Ini Jawaban Manajemen Pasar Tanah Tinggi

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 13 November 2017 | 21:00

Tampak Kapolrestro Tangerang KombesPol Harry Kurniawan, saat memediasi Para pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang yang Berdemo menyuarakan aspirasinya, Senin (13/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Kebijakan pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi menjadi pemicu para pedagangnya resah.  Diduga kebijakan itu dibuat karena desakan dari  para pedagang itu sendiri.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Jamal selaku Manajer Umum PT. Selaras Griya Adigunatama sebagai Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

"Jadi memang pimpinan kita menentukan ini (kebijakan) karena desakan dari pedagang juga. Kalau seandainya pedagang enggak mau, enggak jadi masalah, kan gitu," ujar Jamal, Senin (13/11/2017).

Jamal mengatakan, terkait kebijakan retribusi sebesar Rp100 per Kg untuk setiap barang yang masuk ke pasar berupa sayur mayur dan buah-buahan.

"Kan berlakunya tahun 2021, ya nanti soal itu di lihat situasi dan kondisinya dulu," kata dia.

Lebih lanjut Jamal menjelaskan,  bahwa terkait semakin tinggi sewa lapaknya pun sama-sama menguntungkan antara pihak pengelola dan pedagang.

"Pedagang untung kita (pengelola) untung. Nah kita liat cost juga, cost kita segala macam, operasional segala macam, kan makin lama bukan makin rendah, semuanya ya kita makin lama umur kita makin nambah," ungkap dia.

Sedangkan terkait penolakan para pedagang belum bisa terjawab oleh Jamal.

"Nah itu nanti saya sampaikan pada pimpinan saya, " ucap dia.

Namun, Kepolisian dari Polrestro Tangerang pun akan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

"Kita coba mediasi, ini kan biar masyarakat yang lain kan banyak juga yang pengen belanja. Kalau begini ya kan enggak jalan," tutur Kapolrestro Tangerang KombesPol Harry Kurniawan, Senin (13/11/2017).(DBI/HRU)

KOTA TANGERANG
Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Aniaya Petugas Damkar, Pria di Pinang Tangerang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 9 Mei 2026 | 18:01

Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, resmi menetapkan pria berinisial SL sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Pinang bernama Hidayat, pada Jumat 10 April 2026 lalu.

SPORT
Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:49

Turnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.

WISATA
Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Promo Bulan Mei, Howard Johnson Tangerang Tawarkan Paket 'May Escape' dan Kuliner Autentik

Kamis, 7 Mei 2026 | 22:17

Menghabiskan waktu liburan tidak selalu harus menempuh perjalanan jauh. Sepanjang bulan Mei 2026, Howard Johnson By Wyndham Tangerang menghadirkan pengalaman “One Stop Vacation”, sebuah konsep liburan terpadu yang memadukan kenyamanan menginap

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill