Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com - Saat ini wilayah Kota Tangerang sudah memasuki musim penghujan yang bisa menyebabkan bencana banjir, maka dari itu Polres Metro Tangerang Kota melakukan apel gelar pasukan dalam rangka antisipasi bencana tersebut.
Apel antisipasi banjir ini di laksanakan di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/11/2017), yang dipimpin langsung dengan Kapolrestro Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan. Turut serta dihadiri oleh Dandim 05/06 Tangerang, Kasatpol PP Kota Tangerang, Kadishub Kota Tangerang, Kepala BPBD Kota Tangerang dan Pokdarkamtibmas Kota Tangerang.
Di wilayah Kota Tangerang, ada beberapa titik yang menjadi langganan banjir diantaranya seperti Perumahan Ciledug Indah, Periuk, dan Total Persada.
Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pasukan yang akan mengawaki peralatan keselamatan seperti perahu karet, kano, kayak dan ban pelampung.
Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan bahwa pada tahun lalu dirinya terlibat dalam menangani banjir yang melanda kawasan Periuk.
“Pada banjir tahun kemarin yang menimpa kawasan Periuk saya berada di dalamnya bersama unsur terkait yaitu BPBD, Satpol PP, TNI dan Polri," Harry.
Untuk mengantisipasi banjir, Kapolres juga berharap agar Pemkot Tangerang bisa menangani berbagai bencana yang ada di Kota Tangerang.
"Saya yakin Pemkot Tangerang bisa menangani bencana, bahwa kita harus waspada terhadap bencana banjir karena di wilayah Tangerang Selatan sudah terjadi bencana longsor,” imbuhnya.(RAZ/HRU)
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Sebanyak 25 cabang olahraga (cabor) akan dipertandingkan dalam ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XI Banten, yang berlangsung di Kota Tangerang pada8 Juni 2024 mendatang.
Warga Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang kaget mendapati barang-barang berharga di rumahnya sudah raib, saat kembali dari kampung halaman.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.