Connect With Us

Didemo Pedagang, DPRD Akan Panggil Pengelola Pasar Tanah Tinggi

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 15 November 2017 | 17:00

Para pedagang Pasar Induk, Tanah Tinggi, Kota Tangerang diterima audiensi oleh DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Para pedagang Pasar Induk telah mengadukan keluhannya keapda DPRD Kota Tangerang, Rabu (15/11/2017). Dari hasil pertemuan tersebut, DPRD akan memanggil pihak pengelola Pasar Induk.

Sebelumnya, para pedagang Pasar Tanah Tinggi menduduki halaman kantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang pada pukul 14.00 WIB. Ketika datang, mereka sempat kecewa lantaran tidak adanya satupun pejabat yang bisa ditemui.

"Kami kecewa tak ada satupun pejabat yang ada di kantor Wali Kota pas kami datang," ujar Luster P Siregar, Ketua Perkumpulan Pasar Induk Tanah Tinggi.

Meski para pedagang telah menunggu sekira satu jam di kantor Puspemkot Tangerang, akhirnya aspirasi para pedagang pun diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Solihin.

Solihin mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil seluruh pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi secepatnya "Ya sesuai yang disaksikan, mereka (pedagang) begitu punya harapan, dan mudah-mudahan besok pagi kita panggil Pak Hartono CS bisa hadir. (Kalau tidak hadir) ada panggilan kedua dan panggilan berikutnya, gitu," ujar Solihin.(RAZ/HRU)

TEKNO
Surge dan MyRepublic Menangi Lelang Internet Murah 100 Mbps, Segini Harganya 

Surge dan MyRepublic Menangi Lelang Internet Murah 100 Mbps, Segini Harganya 

Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:03

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan hasil lelang frekuensi 1,4 GHz yang akan digunakan untuk memperluas layanan internet murah berkecepatan hingga 100 Mbps di seluruh Indonesia.

OPINI
Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30

Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tahan Bos Vendor Proyek Fiktif di Angkasa Pura Kargo Senilai Rp8 Miliar

Kejari Kota Tangerang Tahan Bos Vendor Proyek Fiktif di Angkasa Pura Kargo Senilai Rp8 Miliar

Senin, 20 Oktober 2025 | 23:38

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang resmi menahan Direktur Utama PT LBN berinisial YY atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di lingkungan PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) tahun 2020 hingga 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill