Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan
Kamis, 2 April 2026 | 21:28
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan pengendara motor dan mobil yang melintas di Jalan Selapajang Raya, Kota Tangerang, terjaring razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah habis masa berlakunya, Kamis (16/11/2017).
Razia itu dilakukan oleh tim gabungan unit pelayanan tehnik (UPT) Samsat Cikokol dan jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Bagi pengendara yang terjaring razia karena PKB telah habis masa berlakunya, maka pihak kepolisian juga melakukan penindakan penilangan.
"Biasanya kan kalau pajak mati tidak kena tilang, tapi kali ini akan kena tilang," kata Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cikokol, Ukeu Priyatna, Kamis (16/11/2017).
Kendati demikian, razia tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada seluruh wajib pajak atau pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Disamping itu, tim UPT Samsat Cikokol juga menyediakan mobil Samsat keliling untuk mempermudah pengendara yang langsung ingin membayar pajak ditempat.
Terlebih adanya keringanan bagi pemilik kendaraan untuk bebas biaya mutasi masuk Provinsi Banten mulai 20 Oktober hingga 31 Desember 2017 dan untuk Penghapusan Denda Pajak dimulai tanggal 16 November hingga 31 Desember 2017.
"Setelah dilakukan penindakan oleh Dispenda, bagi pelanggar yang bisa langsung membayar pajak ditempat dengan STNK langsung jadi," kata Ipda Rochmatulloh.(RAZ/HRU)
Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.
TODAY TAGPerkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews