Connect With Us

Pajak Mati, Puluhan Kendaraan di Tangerang Ditilang

Mohamad Romli | Kamis, 16 November 2017 | 15:00

Operasi Zebra razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Selapajang Raya, Kota Tangerang, Kamis (16/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pengendara motor dan mobil yang melintas di Jalan Selapajang Raya, Kota Tangerang, terjaring razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah habis masa berlakunya, Kamis (16/11/2017).

Razia itu dilakukan oleh tim gabungan unit pelayanan tehnik (UPT) Samsat Cikokol dan jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota. Bagi pengendara yang terjaring razia karena PKB telah habis masa berlakunya, maka pihak kepolisian juga melakukan penindakan penilangan.

"Biasanya kan kalau pajak mati tidak kena tilang, tapi kali ini akan kena tilang," kata Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cikokol, Ukeu Priyatna, Kamis (16/11/2017).

Kendati demikian, razia tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada seluruh wajib pajak atau pemilik kendaraan yang belum membayar pajak. Disamping itu, tim UPT Samsat Cikokol juga menyediakan mobil Samsat keliling untuk mempermudah pengendara yang langsung ingin membayar pajak ditempat.

Terlebih adanya keringanan bagi pemilik kendaraan untuk bebas biaya mutasi masuk Provinsi Banten mulai 20 Oktober hingga 31 Desember 2017 dan untuk Penghapusan Denda Pajak dimulai tanggal 16 November hingga 31 Desember 2017.

"Setelah dilakukan penindakan oleh Dispenda, bagi pelanggar yang bisa langsung membayar pajak ditempat dengan STNK langsung jadi," kata Ipda Rochmatulloh.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill