Connect With Us

Pemkot Tangerang Serahkan Persoalan Pasar Tanah Tinggi ke Provinsi

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 November 2017 | 19:00

Para pedagang kembali berdemo menyuarakan keinginannya di halaman Pasar Induk, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu (15/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Demi selesainya kisruh Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi (PPIT), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang, Felix Mulyawan.

Dia mengatakan, surat yang telah dikirim  ke Pemprov Banten berupa permintaan pemecahan masalah untuk membicarakan solusi dari permasalahan yang dialami PPIT.

"Kita sedang berkirim surat ke Provinsi Banten, karena kan PITT ini keberadaannya sangat strategis, sebagai pasar yang terbesar di Provinsi Banten yang menyuplai sembako," ujarnya di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Kamis (16/11/2017).

Saat ini, kata Felix, keberadaan dari PITT memerlukan evaluasi dari semua pihak.

Sebab tidak hanya dari segi kontrak yang diributkan oleh pedagang, selama ini manajemen PITT kerap mengabaikan surat peringatan dari Pemkot Tangerang karena menyebabkan kemacetan di ruas jalan provinsi. 

"Jalan (di depan pasar) ini kan jalan negara, jalan provinsi juga, kan harus ada pemikiran semua pihak," kata dia.

Namun, hingga saat ini, Pemprov Banten belum juga menanggapi surat yang dikirimkan oleh Pemkot Tangerang.

Felix juga menjelaskan, jika lahan yang digunakan oleh PITT bukanlah milik Pemkot Tangerang. Pihaknya tidak bisa memastikan dengan siapa dan kepada siapa Pengelola PITT mengajukan kerjasama untuk penempatan lahan tersebut.

"Itu bukan milik Pemerintah Kota Tangerang, saya belum tahu persis apakah dia sewa kepada siapa, saya belum tau persis," imbuhnya.(DBI/HRU)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BISNIS
CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

CellScience Kini Hadir di BSD, Beri Treatment Slimming hingga Atasi Masalah Scar

Kamis, 30 April 2026 | 18:36

CellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill