Connect With Us

5 Jam Kebakaran Pabrik Tiner di Jatiuwung Belum Padam

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 17 November 2017 | 19:00

Tampak para petugas pemadam berusaha memadamkan kebakaran gedung pabrik tiner PT Mustika di Kawasan Industri, Jalan Manis 5, Jati Uwung, Kota Tangerang, Jumat (17/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com - Selama kurang lebih 5 Jam petugas kebakaran belum bisa menjinakkan kobaran api yang melalap PT. Mustika Caraka Laksana, Jumat (17/11/2017). Api terus membesar karena terdapat 500 drum tiner di dalam pabrik.

Kebakaran yang mulai terjadi pukul 13.10 WIB tersebut diduga disebabkan karena adanya petir yang menyambar bangunan pabrik saat hujan deras.

"Petir menyambar kebagian pengolahan tiner sehingga munculah api dan terjadi ledakan," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf.

Eliantoro masih belum bisa memastikan apakah terdapat korban jiwa atau tidak, namun dipastikan ada beberapa korban yang mengalami luka bakar atas kejadian itu.

"Kebetulan pada saat itu sedang Jumatan, dan karyawan langsung istirahat sehingga para karyawan lagi off lagi makan, ya Alhamdulillah mereka lagi tidak ada di dalam pabrik," ungkapnya.

Sementara itu, kerugian yang melanda pabrik tiner juga belum bisa dipastikan lantaran api masih berkobar. Sejumlah mobil pemadam kebakaran pun dilibatkan oleh petugas, alhasil sedikit demi sedikit api bisa dijinakkan.

"Jadi saat ini yang kita turunkan ada 10 unit mobil damkar dari Kecamatan Jatiuwung dan Cibodas, serta ada bantuan juga dari Kabupaten dan Kota Tangerang," tambahnya.

Diketahui pabrik tersebut memiliki sekitar 500 drum berisi tiner dengan jumlah karyawan sebanyam 96 orang. Hingga berita ini diturunkan petugas masih berupaya memadamkan kobaran api.(RAZ/HRU)

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill