Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com - Dua pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus oleh Tim Narkoba Unit Reskrim Polsek Neglasari, Kota Tangerang. Dari kedua tangan pelaku, polisi menyita dua paket narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.
Kedua pelaku itu berinisial FJ, 30, dan RH, 21. Mereka di tangkap di dua tempat berbeda, Minggu (19/11/2017) malam. Penangkapan itu bermula pada saat Petugas Polsek Neglasari sedang melakukan penyelidikan narkoba di daerah Cipondoh.
Ketika itu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada pelaku pengedar narkotika yang sering melakukan transaksi di depan Klinik Praktek dr. Aan Farhatun Nisa.
Bermodal informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat, hingga berhasil menangkap pelaku FJ di Jalan KH. Hasyim Ashari RT003/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Dia kami geledah dan ditemukan barang berupa sabu seberat 0,48 gram," kata Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, Senin (20/11/2017).
Ketika diinterogasi, FJ mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di kontrakan RH yang bertempat di Kavling DPR Jalur 10 RT004/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Ditemukan kembali barang bukti (BB) yang serupa seberat 0,68 gram. FJ mengaku bahwa BB tersebut sempat dititip dan simpan selama satu hari oleh RH sehingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya," ungkap Ubaidillah.
Saat ini kedua pelaku telah mendekam di Mapolsek Neglasari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/HRU)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews