Minyakita Langka, Ini Harga Cabai dan Bawang di Pasar Anyar Kota Tangerang Jelang Iduladha
Senin, 25 Mei 2026 | 18:41
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.
TANGERANGNEWS.com - Dua pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus oleh Tim Narkoba Unit Reskrim Polsek Neglasari, Kota Tangerang. Dari kedua tangan pelaku, polisi menyita dua paket narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.
Kedua pelaku itu berinisial FJ, 30, dan RH, 21. Mereka di tangkap di dua tempat berbeda, Minggu (19/11/2017) malam. Penangkapan itu bermula pada saat Petugas Polsek Neglasari sedang melakukan penyelidikan narkoba di daerah Cipondoh.
Ketika itu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada pelaku pengedar narkotika yang sering melakukan transaksi di depan Klinik Praktek dr. Aan Farhatun Nisa.
Bermodal informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat, hingga berhasil menangkap pelaku FJ di Jalan KH. Hasyim Ashari RT003/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Dia kami geledah dan ditemukan barang berupa sabu seberat 0,48 gram," kata Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, Senin (20/11/2017).
Ketika diinterogasi, FJ mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di kontrakan RH yang bertempat di Kavling DPR Jalur 10 RT004/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Ditemukan kembali barang bukti (BB) yang serupa seberat 0,68 gram. FJ mengaku bahwa BB tersebut sempat dititip dan simpan selama satu hari oleh RH sehingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya," ungkap Ubaidillah.
Saat ini kedua pelaku telah mendekam di Mapolsek Neglasari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/HRU)
Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, sejumlah harga bahan pokok di pasar tradisional Kota Tangerang mulai mengalami kenaikan.
TODAY TAGProgram nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan sebagai modus penipuan.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews