Connect With Us

Transaksi depan Klinik Dokter, Dua Pengedar Sabu di Tangerang Ditangkap

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 20 November 2017 | 14:00

Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial FJ, 30, dan RH, 21, diamankan oleh Aparat Polsek Neglasari, Kota Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Dua pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus oleh Tim Narkoba Unit Reskrim Polsek Neglasari, Kota Tangerang. Dari kedua tangan pelaku, polisi menyita dua paket narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.

Kedua pelaku itu berinisial FJ, 30, dan RH, 21. Mereka di tangkap di dua tempat berbeda, Minggu (19/11/2017) malam. Penangkapan itu bermula pada saat Petugas Polsek Neglasari sedang melakukan penyelidikan narkoba di daerah Cipondoh.

Ketika itu, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa ada pelaku pengedar narkotika yang sering melakukan transaksi di depan Klinik Praktek dr. Aan Farhatun Nisa.

Bermodal informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat, hingga berhasil menangkap pelaku FJ di Jalan KH. Hasyim Ashari RT003/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Dia kami geledah dan ditemukan barang berupa sabu seberat 0,48 gram," kata Kapolsek Neglasari Kompol Ubaidillah, Senin (20/11/2017).

Ketika diinterogasi, FJ mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di kontrakan RH yang bertempat di Kavling DPR Jalur 10 RT004/01, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

"Ditemukan kembali barang bukti (BB) yang serupa seberat 0,68 gram. FJ mengaku bahwa BB tersebut sempat dititip dan simpan selama satu hari oleh RH sehingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya," ungkap Ubaidillah.

Saat ini kedua pelaku telah mendekam di Mapolsek Neglasari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(RAZ/HRU)

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill