Connect With Us

Buruh Tangerang Sebut Wahidin Ingkar Janji Soal UMK 2018

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 21 November 2017 | 18:00

Tampak Ratusan buruh dari berbagai serikat berunjuk rasa di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Selasa (07/11/2017). (@TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Perkumpulan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) Tangerang mengatakan bahwa Gubernur Banten telah mengingkari janjinya pada penetapan UMK 2018.

Berdasarkan SK Gubernur Banten yang disahkan pada Senin (20/11/2017). Besaran UMK 2018 tersebut untuk di Kabupaten Pandeglang sebesar Rp2.353.549, Kabupaten Lebak Rp2.312.384, Kota Serang Rp3.116.275, Kota Cilegon Rp3.622.214, Kabupaten Tangerang Rp3.555.834, Kota Tangerang Rp3.582.076, Kota Tangerang Selatan Rp3.555.834 dan  Kabupaten Serang Rp3.542.713.

Sekjen SMPI Riden mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Gubernur sebelum besaran UMK tersebut disahkan. "Dua hari sebelum penetapan kami sudah bertemu pak Wahidin, dan beliau juga berjanji untuk menyanggupi permintaan kami," ujar Riden, Selasa (21/11/2017).

Namun kenyataannya, WH sapaan akrab Gubernur Banten itu malah acuh terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh para buruh. "Ternyata dia berbohong dan menetapkan UMK 2018 dengan besaran seperti itu," ucapnya.

Riden menuturkan UMK 2018 di Kota Tangerang mulanya direkomendasikan Rp. 3.600.000. "Walau pun hanya berbeda Rp20.000, tapi bagi kaum buruh sangat berarti," kata Riden.

Ia menyatakan, pihaknya akan menggelar aksi demo secara besar - besaran terkait penetapan UMK 2018 ini. Aksi tersebut bakal digelar di Kantor Pusat Pemerintahan Gubernur Banten lusa mendatang.(RAZ/HRU)

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill