Connect With Us

Dispenda Kota Tangerang Terus Genjot Pendapatan PBB dan BPHTB

Advertorial | Selasa, 21 November 2017 | 18:00

Tampak Petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tangerang melayani para peserta yang ingin membayar pajak, Selasa (21/11/2017). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pajak memiliki peran yang sangat vital dalam sebuah negara. Pasalnya pembangunan berbagai fasilitas publik dibiayai dari pajak. Tanpa pajak kehidupan negara tidak akan bisa berjalan dengan baik. Karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara.

Agar pembangunan di daerah semakin meningkat dan merata, selain harus adanya kesadaran para wajib pajak untuk membayar, juga harus didorong dengan peningkatan target. Semakin banyak pajak yang dipungut maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang dibangun.

pajak

Pemerintah Kota Tangerang sendiri, melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Pembangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, di tahun 2017 target dalam APBD murni untuk PBB sebesar Rp350,9 miliar sedangkan BPHTB Rp330 miliar. Sedangkan di target APBD perubahan untuk PBB sebesar Rp353 miliar dan BPHTB Rp350 miliar. “Artinya ada penambahan target Rp2,1 miliar untuk PBB dan Rp20 miliar untuk BPHTB,” jelasnya, Selasa (21/11/2017).

Adapun langkah yang dilakukan untuk mencapai target tersebut diantaranya sosialisasi kepada para wajib pajak, lalu memberi teguran dan penagihan kepada para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran. “Di Kota Tangerang ada 349.641 wajib pajak pada tahun 2017. Mereka terus kita ingatkan agar selalu membayar tepat waktu,” ungkap Herman.

Tak hanya itu, lanjut Herman, Bapenda juga melakukan berbagai terobosan untuk mempermudah pembayaran PBB dan BPHTB dengan mewujudkan tempat pembayaran pilihan selain Bank Jabar Banten (BJB), juga bisa di kasir minimarket Alfamart dan Indomart, serta yang terbaru di Kantor Pos yang ada di seluruh Indonesia.

“Jadi masyarakat tidak harus mengantri di Kantor Kecamatan, Kantor Bapenda atau Bank BJB. Kami memberi kemudahan akses bagi masyarakat, sehingga diharapkan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya PBB buat kemajuan kota,” katanya.

Menurut Herman penerimaan dari PBB dan BPHTB ini nantinya digunakan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk membiayai pembangunan. Dana tersebut paling besar digunakan untuk pendidikan dan kesehatan. “Selain itu, penerimaan pajak juga dialokasikan untuk kegiatan infrastruktur sarana dan prasarana Kota Tangerang seperti pembuatan jalan raya, fasilitas-fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah dan posyandu,” pungkasnya.(ADV)

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

KAB. TANGERANG
Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Perbaikan 6 Ruas Jalan Rusak Biang Kecelakaan di Kabupaten Tangerang, Truk Tambang Dilarang Melintas

Selasa, 24 Februari 2026 | 23:10

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill