Connect With Us

Dispenda Kota Tangerang Terus Genjot Pendapatan PBB dan BPHTB

Advertorial | Selasa, 21 November 2017 | 18:00

Tampak Petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tangerang melayani para peserta yang ingin membayar pajak, Selasa (21/11/2017). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pajak memiliki peran yang sangat vital dalam sebuah negara. Pasalnya pembangunan berbagai fasilitas publik dibiayai dari pajak. Tanpa pajak kehidupan negara tidak akan bisa berjalan dengan baik. Karena itu, pajak merupakan ujung tombak pembangunan sebuah negara.

Agar pembangunan di daerah semakin meningkat dan merata, selain harus adanya kesadaran para wajib pajak untuk membayar, juga harus didorong dengan peningkatan target. Semakin banyak pajak yang dipungut maka semakin banyak fasilitas dan infrastruktur yang dibangun.

pajak

Pemerintah Kota Tangerang sendiri, melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) juga terus menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Pembangunan (BPHTB).

Kepala Bapenda Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, di tahun 2017 target dalam APBD murni untuk PBB sebesar Rp350,9 miliar sedangkan BPHTB Rp330 miliar. Sedangkan di target APBD perubahan untuk PBB sebesar Rp353 miliar dan BPHTB Rp350 miliar. “Artinya ada penambahan target Rp2,1 miliar untuk PBB dan Rp20 miliar untuk BPHTB,” jelasnya, Selasa (21/11/2017).

Adapun langkah yang dilakukan untuk mencapai target tersebut diantaranya sosialisasi kepada para wajib pajak, lalu memberi teguran dan penagihan kepada para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran. “Di Kota Tangerang ada 349.641 wajib pajak pada tahun 2017. Mereka terus kita ingatkan agar selalu membayar tepat waktu,” ungkap Herman.

Tak hanya itu, lanjut Herman, Bapenda juga melakukan berbagai terobosan untuk mempermudah pembayaran PBB dan BPHTB dengan mewujudkan tempat pembayaran pilihan selain Bank Jabar Banten (BJB), juga bisa di kasir minimarket Alfamart dan Indomart, serta yang terbaru di Kantor Pos yang ada di seluruh Indonesia.

“Jadi masyarakat tidak harus mengantri di Kantor Kecamatan, Kantor Bapenda atau Bank BJB. Kami memberi kemudahan akses bagi masyarakat, sehingga diharapkan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya PBB buat kemajuan kota,” katanya.

Menurut Herman penerimaan dari PBB dan BPHTB ini nantinya digunakan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk membiayai pembangunan. Dana tersebut paling besar digunakan untuk pendidikan dan kesehatan. “Selain itu, penerimaan pajak juga dialokasikan untuk kegiatan infrastruktur sarana dan prasarana Kota Tangerang seperti pembuatan jalan raya, fasilitas-fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah dan posyandu,” pungkasnya.(ADV)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill