Connect With Us

Mencekik UMKM, Bank Keliling di Kota Tangerang Akan Dihapus Dalam Lima Tahun

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 22 November 2017 | 16:00

Kabid DPMTSP Kota Tangerang Mahdiar bersama Kabid UMKM Dinas Koperasi Sarmili,dan Serikat Saudagar Nusantara Andi Hanafi, saat berdiskusi 'Mengulas Iklim Investasi di Kota Seribu Industri', Rabu (22/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) Kota Tangerang berencana menghapus bank keliling dalam lima tahun ke depan. Pasalnya, wksistensi bank keliling sangat mencekik para pelaku UMKM di Kota Tangerang.

Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tangerang Sarmili mengatakan, banyak bank keliling yang meminjamkan uang kepada pelaku UMKM dengan bunga yang sangat besar. Terlebih, adanya bank keliling ugal-ugalan yang mengatasnamakan Dinas Koperasi dan UMKM untuk menipu.

"Saya ingin 5 tahun kedepan yang namanya bank keliling itu berakhir, karena sangat menjerat. Kalaupun ada, maksimal angkanya 0,25%," kaatnya, saat diskusi Iklim Investasi Kota Tangerang dengan UMKM di Komuniti Cafe, Modernland, Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (22/11/2017).

Sarmili mengungkapkan, pihaknya kerap mendapat laporan terkait penipuan yang dilakukan oleh bank keliling, terhadap peminjaman uang oleh pengusaha mikro dengan modus memberikan pinjaman secara gratis.

"Hampir satu Minggu ada aja korbannya, yang melapor ke kami sekitar 10 orang lebih lah, datanya ada dikantor. Kerugiannya ada yang Rp400rb-600rb. Alasannya mereka dengan mengasih pinjaman bermodal, gratis segala macam," ungkapnya.

Dia juga memberikan solusi, bahwa pihaknya akan melakukan kerjasama dengan Bank BJB untuk menawarkan konsep terkait pinjaman tidak berbunga. Namun itu baru rencana. “Jadi saat ini kami baru punya unit usaha satu di bandara, selebihnya masih mandiri," paparnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill