Connect With Us

Terlacak GPS, Pencuri Mobil Ini Malah Serang Anggota Buser Batuceper

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 26 November 2017 | 23:00

ilustrasi pencurian mobil (tangerangnews/dira / tangerangnews/rangga)

TANGERANGNEWS.com - Sempat melarikan diri ke pematang sawah, Haris, 46, tewas tertembak polisi.  Sedangkan Syukur, 51, meringkuk sakit di RSUD Kabupaten Tangerang.

Keduanya merupakan pencuri mobil pickup yang gagal kabur karena terlacak GPS.

Kapolsek Batuceper Kompol Robinson Manurung mengatakan, para pelaku berhasil membawa mobil pickup berwarna putih milik Wahyudin, 34, di Jalan Daan Mogot Km 21 RT 05/03, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (26/11/2017) dinihari.

"Sekira pukul 03.00 WIB korban datang ke Polsek Batuceper, melaporkan telah kehilangan satu unit mobil. Namun, GPS-nya masih aktif," kata Kapolsek, Minggu malam.

Dengan sigap,  anggota Buser Polsek Batuceper pun dikerahkan untuk melakukan pengejaran.

Kabar baik pun menghampiri,  keberadaan mobil pickup terlacak berada di Kampung Sindangsari RT.02/02 Cabang Bungin, Bekasi.

"Pada saat itu juga para pelaku yang  sedang membongkar GPS mobilnya dibekuk," ungkap Kapolsek.

Saat tim Buser mendekati pelaku, Haris dan Syukur malah melarikan diri ke tengah sawah.  Sehingga Buser melayangkan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

Bukannya ketakutan, para pencuri malah semakin beringas. Haris berbalik arah, mencoba menyerang polisi sambil mengacungkan pisau badik ke Buser.

"Karena membahayakan, tembakan di arahkan kedua pelaku dan terjatuh di sawah," ucap Kapolsek.

Kemudian keduanya di bawa ke Rumah Sakit.  Namun, didalam perjalanan Haris tewas. Sedangkan Syukur saat ini sedang meringkuk kesakitan di RSUD Kabupaten Tangerang.(DBI/HRU)

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANTEN
Biasakan Penggunaan Kompor Induksi, PLN Gandeng Pemprov Banten dan PKK Gelar Electrifying Lifestyle Vaganza

Biasakan Penggunaan Kompor Induksi, PLN Gandeng Pemprov Banten dan PKK Gelar Electrifying Lifestyle Vaganza

Jumat, 18 Juli 2025 | 17:53

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten dan Tim Penggerak PKK menggelar Electrifying Lifestyle Vaganza pada Jumat, 18 Juli 2025

OPINI
Budaya Korupsi di Tengah Efisiensi Anggaran

Budaya Korupsi di Tengah Efisiensi Anggaran

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:59

Korupsi lagi, korupsi lagi. Seolah menjadi hobi dan budaya, korupsi terus saja dipelihara di negeri tercinta. Negara subur nan kaya menjadi sia-sia karena ulah penguasa dan aparat negara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill