Connect With Us

Lahan yang Ditempati Bangli di Panunggangan Akan Dibangun SMP Negeri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Desember 2017 | 14:00

Petugas Satpol PP dan Aparat Kepolisian, Apel Bersama sebelum melakukan penertiban bangunan liar di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Lahan tempat bangunan liar yang dibongkar Satpol PP Kota Tangerang di RT02/06, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, rencananya akan dibangun gedung SMP Negeri oleh pemerintah daerah setempat.

Lahan tersebut merupakan lahan fasos dan fasum Pemkot Tangerang yang berasal dari PT Bina Sarana Mekar. Namun karena terbengkalai, akhirnya didirikan 55 bangunan liar yang dihuni sekitar 200 jiwa.

“Ini tanah fasos fasum dari PT Bina Sarana Mekar yang diserahkan kepada pemerintah, dan ini untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya, Rabu (6/12/2017).

BANGLI

Dikatakan Ahyar, penertiban ini dilakukan yang nantinya akan dibangun SMP Negeri, karena memang di daerah Panunggangan Barat tidak ada SMP Negeri. “Insya Allah Pemkot Tangerang akan membangun SMPN,” katanya.

Sementara Camat Cibodas, Gunawan menerangkan, penertiban ini merupakan tahapan dari penertiban sebelumnya, di mana penertiban yang pertama untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), lalu dibangun lagi puskesmas. Dan, yang saat ini ditertibkan akan dibangun sekolahan negeri.

“Penertiban ini untuk kepentingan masyarakat juga. Dan, penertiban ini tidak ada ganti rugi (uang kerohiman) karena mereka menempati lahan milik pemerintah,” tutur Gunawan.

Menurut Gunawan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk mengosongkan wilayah tersebut, tapi mereka sama sekali tidak meresponnya.

BACA JUGA :

Hal itu juga disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana. Dia juga menjelaskan bahwa penertiban tersebut sudah dilakukan tahap demi tahapan untuk menggusur bangunan itu.

"Sosialisasi ke satu, dua, dan tiga juga sempat terhambat, berdasarkan hasil rapat tanggal 27 November kemarin rapat teknis dan kita lakukan penertiban sekarang," ungkapnya.

Untuk menggusur bangunan semi permanen itu, sebanyak 450 personil pun di kerahkan. "Jadi kami berdasarkan prosedur tahapan demi tahapan kalau misalkan ada yang menggugat ada bagian hukum dan pengacara yang menangani," tuturnya.(RAZ/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill