Connect With Us

Lahan yang Ditempati Bangli di Panunggangan Akan Dibangun SMP Negeri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Desember 2017 | 14:00

Petugas Satpol PP dan Aparat Kepolisian, Apel Bersama sebelum melakukan penertiban bangunan liar di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Lahan tempat bangunan liar yang dibongkar Satpol PP Kota Tangerang di RT02/06, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, rencananya akan dibangun gedung SMP Negeri oleh pemerintah daerah setempat.

Lahan tersebut merupakan lahan fasos dan fasum Pemkot Tangerang yang berasal dari PT Bina Sarana Mekar. Namun karena terbengkalai, akhirnya didirikan 55 bangunan liar yang dihuni sekitar 200 jiwa.

“Ini tanah fasos fasum dari PT Bina Sarana Mekar yang diserahkan kepada pemerintah, dan ini untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya, Rabu (6/12/2017).

BANGLI

Dikatakan Ahyar, penertiban ini dilakukan yang nantinya akan dibangun SMP Negeri, karena memang di daerah Panunggangan Barat tidak ada SMP Negeri. “Insya Allah Pemkot Tangerang akan membangun SMPN,” katanya.

Sementara Camat Cibodas, Gunawan menerangkan, penertiban ini merupakan tahapan dari penertiban sebelumnya, di mana penertiban yang pertama untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), lalu dibangun lagi puskesmas. Dan, yang saat ini ditertibkan akan dibangun sekolahan negeri.

“Penertiban ini untuk kepentingan masyarakat juga. Dan, penertiban ini tidak ada ganti rugi (uang kerohiman) karena mereka menempati lahan milik pemerintah,” tutur Gunawan.

Menurut Gunawan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk mengosongkan wilayah tersebut, tapi mereka sama sekali tidak meresponnya.

BACA JUGA :

Hal itu juga disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana. Dia juga menjelaskan bahwa penertiban tersebut sudah dilakukan tahap demi tahapan untuk menggusur bangunan itu.

"Sosialisasi ke satu, dua, dan tiga juga sempat terhambat, berdasarkan hasil rapat tanggal 27 November kemarin rapat teknis dan kita lakukan penertiban sekarang," ungkapnya.

Untuk menggusur bangunan semi permanen itu, sebanyak 450 personil pun di kerahkan. "Jadi kami berdasarkan prosedur tahapan demi tahapan kalau misalkan ada yang menggugat ada bagian hukum dan pengacara yang menangani," tuturnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusulkan usulan rencana pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Maulana Hasanudin Cipondoh kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten, sebagai upaya menuntaskan persoalan kemacetan

BANTEN
Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Pemprov Banten Desak Penambahan SPPG untuk Penerima MBG 3B

Kamis, 5 Maret 2026 | 23:01

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan perlunya percepatan penambahan dan optimalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Banten untuk memperluas akses program Makan Bergizi Gratis (MBG)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill