Connect With Us

Lahan yang Ditempati Bangli di Panunggangan Akan Dibangun SMP Negeri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Desember 2017 | 14:00

Petugas Satpol PP dan Aparat Kepolisian, Apel Bersama sebelum melakukan penertiban bangunan liar di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Lahan tempat bangunan liar yang dibongkar Satpol PP Kota Tangerang di RT02/06, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, rencananya akan dibangun gedung SMP Negeri oleh pemerintah daerah setempat.

Lahan tersebut merupakan lahan fasos dan fasum Pemkot Tangerang yang berasal dari PT Bina Sarana Mekar. Namun karena terbengkalai, akhirnya didirikan 55 bangunan liar yang dihuni sekitar 200 jiwa.

“Ini tanah fasos fasum dari PT Bina Sarana Mekar yang diserahkan kepada pemerintah, dan ini untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya, Rabu (6/12/2017).

BANGLI

Dikatakan Ahyar, penertiban ini dilakukan yang nantinya akan dibangun SMP Negeri, karena memang di daerah Panunggangan Barat tidak ada SMP Negeri. “Insya Allah Pemkot Tangerang akan membangun SMPN,” katanya.

Sementara Camat Cibodas, Gunawan menerangkan, penertiban ini merupakan tahapan dari penertiban sebelumnya, di mana penertiban yang pertama untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), lalu dibangun lagi puskesmas. Dan, yang saat ini ditertibkan akan dibangun sekolahan negeri.

“Penertiban ini untuk kepentingan masyarakat juga. Dan, penertiban ini tidak ada ganti rugi (uang kerohiman) karena mereka menempati lahan milik pemerintah,” tutur Gunawan.

Menurut Gunawan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk mengosongkan wilayah tersebut, tapi mereka sama sekali tidak meresponnya.

BACA JUGA :

Hal itu juga disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana. Dia juga menjelaskan bahwa penertiban tersebut sudah dilakukan tahap demi tahapan untuk menggusur bangunan itu.

"Sosialisasi ke satu, dua, dan tiga juga sempat terhambat, berdasarkan hasil rapat tanggal 27 November kemarin rapat teknis dan kita lakukan penertiban sekarang," ungkapnya.

Untuk menggusur bangunan semi permanen itu, sebanyak 450 personil pun di kerahkan. "Jadi kami berdasarkan prosedur tahapan demi tahapan kalau misalkan ada yang menggugat ada bagian hukum dan pengacara yang menangani," tuturnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 58 Cabor Porprov Banten 2026 di Tangsel 

Kamis, 30 April 2026 | 18:32

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Mahasiswa Pascasarjana UNPAM Gelar PKM di SMPN 7 Tangsel, Bekali OSIS dengan Growth Mindset

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill