Connect With Us

Lahan yang Ditempati Bangli di Panunggangan Akan Dibangun SMP Negeri

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 6 Desember 2017 | 14:00

Petugas Satpol PP dan Aparat Kepolisian, Apel Bersama sebelum melakukan penertiban bangunan liar di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Lahan tempat bangunan liar yang dibongkar Satpol PP Kota Tangerang di RT02/06, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, rencananya akan dibangun gedung SMP Negeri oleh pemerintah daerah setempat.

Lahan tersebut merupakan lahan fasos dan fasum Pemkot Tangerang yang berasal dari PT Bina Sarana Mekar. Namun karena terbengkalai, akhirnya didirikan 55 bangunan liar yang dihuni sekitar 200 jiwa.

“Ini tanah fasos fasum dari PT Bina Sarana Mekar yang diserahkan kepada pemerintah, dan ini untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya, Rabu (6/12/2017).

BANGLI

Dikatakan Ahyar, penertiban ini dilakukan yang nantinya akan dibangun SMP Negeri, karena memang di daerah Panunggangan Barat tidak ada SMP Negeri. “Insya Allah Pemkot Tangerang akan membangun SMPN,” katanya.

Sementara Camat Cibodas, Gunawan menerangkan, penertiban ini merupakan tahapan dari penertiban sebelumnya, di mana penertiban yang pertama untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), lalu dibangun lagi puskesmas. Dan, yang saat ini ditertibkan akan dibangun sekolahan negeri.

“Penertiban ini untuk kepentingan masyarakat juga. Dan, penertiban ini tidak ada ganti rugi (uang kerohiman) karena mereka menempati lahan milik pemerintah,” tutur Gunawan.

Menurut Gunawan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk mengosongkan wilayah tersebut, tapi mereka sama sekali tidak meresponnya.

BACA JUGA :

Hal itu juga disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana. Dia juga menjelaskan bahwa penertiban tersebut sudah dilakukan tahap demi tahapan untuk menggusur bangunan itu.

"Sosialisasi ke satu, dua, dan tiga juga sempat terhambat, berdasarkan hasil rapat tanggal 27 November kemarin rapat teknis dan kita lakukan penertiban sekarang," ungkapnya.

Untuk menggusur bangunan semi permanen itu, sebanyak 450 personil pun di kerahkan. "Jadi kami berdasarkan prosedur tahapan demi tahapan kalau misalkan ada yang menggugat ada bagian hukum dan pengacara yang menangani," tuturnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Maryono Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Pajak Daerah di Kota Tangerang

Maryono Dorong Percepatan Digitalisasi Layanan Pajak Daerah di Kota Tangerang

Selasa, 18 November 2025 | 22:17

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya melakukan percepatan transformasi digital layanan publik, khususnya dalam pajak daerah.

KAB. TANGERANG
Mayat Pria Membusuk Ditemukan Terbungkus Trash Bag di Semak-semak Cikupa

Mayat Pria Membusuk Ditemukan Terbungkus Trash Bag di Semak-semak Cikupa

Selasa, 18 November 2025 | 20:04

Warga Kelurahan bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas yang telah dalam keadaan membusuk, pada Selasa 18 November 2025.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill