Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Lahan tempat bangunan liar yang dibongkar Satpol PP Kota Tangerang di RT02/06, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, rencananya akan dibangun gedung SMP Negeri oleh pemerintah daerah setempat.
Lahan tersebut merupakan lahan fasos dan fasum Pemkot Tangerang yang berasal dari PT Bina Sarana Mekar. Namun karena terbengkalai, akhirnya didirikan 55 bangunan liar yang dihuni sekitar 200 jiwa.
“Ini tanah fasos fasum dari PT Bina Sarana Mekar yang diserahkan kepada pemerintah, dan ini untuk kepentingan masyarakat juga,” ujarnya, Rabu (6/12/2017).

Dikatakan Ahyar, penertiban ini dilakukan yang nantinya akan dibangun SMP Negeri, karena memang di daerah Panunggangan Barat tidak ada SMP Negeri. “Insya Allah Pemkot Tangerang akan membangun SMPN,” katanya.
Sementara Camat Cibodas, Gunawan menerangkan, penertiban ini merupakan tahapan dari penertiban sebelumnya, di mana penertiban yang pertama untuk pembangunan rumah susun sewa (rusunawa), lalu dibangun lagi puskesmas. Dan, yang saat ini ditertibkan akan dibangun sekolahan negeri.
“Penertiban ini untuk kepentingan masyarakat juga. Dan, penertiban ini tidak ada ganti rugi (uang kerohiman) karena mereka menempati lahan milik pemerintah,” tutur Gunawan.
Menurut Gunawan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk mengosongkan wilayah tersebut, tapi mereka sama sekali tidak meresponnya.
BACA JUGA :
Hal itu juga disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana. Dia juga menjelaskan bahwa penertiban tersebut sudah dilakukan tahap demi tahapan untuk menggusur bangunan itu.
"Sosialisasi ke satu, dua, dan tiga juga sempat terhambat, berdasarkan hasil rapat tanggal 27 November kemarin rapat teknis dan kita lakukan penertiban sekarang," ungkapnya.
Untuk menggusur bangunan semi permanen itu, sebanyak 450 personil pun di kerahkan. "Jadi kami berdasarkan prosedur tahapan demi tahapan kalau misalkan ada yang menggugat ada bagian hukum dan pengacara yang menangani," tuturnya.(RAZ/HRU)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang membuka pendaftaran pelatihan terapis spa dan pijat syariah, sebagai upaya memberdayakan masyarakat.
Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews