Connect With Us

Warga Panbar Tinggal di Kuburan, Pemkot Tangerang Bantah Tidak Manusiawi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 9 Desember 2017 | 17:00

Satpol PP Kota Tangerang membongkar bangunan liar dengan menggunakan alat berat di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Asisten 1 Tata Pemerintahan, Ivan Yudhianto membantah bila penertiban yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang terhadap permukiman warga yang ada di RW 06 Panunggangan Barat (Panbar) tidak manusiawi.

Ivan menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur yang ada sebelum dilakukan eksekusi terhadap lahan yang dimiliki oleh Pemkot Tangerang tersebut.

"Kita sudah lakukan komunikasi dengan warga, surat pemberitahuan juga sudah.  Kita sampaikan sebanyak enam kali malahan," ujarnya kepada awak media, Sabtu (08/12/2017).

Bahkan, lanjut Ivan, pihak Pemkot juga sudah menyediakan tempat di Rusunawa Manis bagi warga RW 06 Kelurahan Panunggangan Barat yang terkena penertiban. Sehingga tak lagi tinggal di lahan kuburan.

"Kita sudah sediakan 60 unit di Rusun Manis Jatiuwung bagi warga yang kena penertiban," ujar pejabat yang juga pernah menjabat Kabag Hukum tersebut.

BACA JUGA :

Ivan menyampaikan, dalam pelaksanaan penertiban tersebut pihak Satpol PP juga telah menyediakan armada untuk membantu pengangkutan barang milik warga yang ingin pindah ke Rusun Manis.

"Kita sudah siapkan dan kita siap membantu warga untuk pindah," tegasnya.

"Kita juga heran kok sampai ada yang bilang penertiban tidak manusiawi dan membuat warga terlantar tinggal di kuburan. Padahal kita sudah menyiapkan opsi bagi warga untuk tinggal di rumah rusun, karena memang mereka ini tinggal di lahan pemerintah," paparnya.

Oleh karenanya, Ivan menghimbau kepada seluruh warga yang terkena penertiban untuk bisa menempati unit di Rusun di Manis Jaya yang telah disiapkan Pemkot itu.

Sementara, untuk menyikapi persoalan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Rektor UMT, Achmad Badawi menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Pemkot Tangerang sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Artinya Pemkot sudah lakukan sesuai prosedur. Kalau ditanya apakah warga punya bukti kepemilikan mereka juga enggak bisa menunjukkan," katanya.

"Saya pikir mereka hanya dimanfaatkan oleh oknum aja, terlebih ada selentingan bahwa mereka bertahan itu karena ada kelompok masyarakat yang menjanjikan akan membuatkan sertifikat kepada penghuni. Sehingga mereka merasa tidak mungkin ditertibkan," tuturnya.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BISNIS
Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Bank bjb Siapkan Uang Tunai Rp12,5 Triliun Sambut Lebaran 2024, Sediakan Layanan Penukaran Terpadu

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:44

Bank bjb memperkirakan secara musiman kebutuhan likuiditas masyarakat, terutama uang tunai meningkat pada bulan Ramadan apalagi menjelang Idul Fitri 1445 H/2024.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill