Connect With Us

Trik Ini yang digunakan Pemkot Tangerang Redam Amarah Korban Gusur

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 Desember 2017 | 20:00

Para Korban penggusuran saat menempati Rusunawa secara gratis dari Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (12/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


TANGERANGNEWS.com-Pemkot Tangerang akhirnya berhasil meluluhkan para warga yang terkena penertiban lahan di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

Korban gusur tak lagi cemas. Karena, mulai hari ini mereka setuju untuk menempati Rusunawa secara gratis yang dari Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (12/12/2017).

Rusunawa itu terletak tak jauh dari lokasi penertiban lahan. Pantauan di lokasi, para warga berbondong-bondong mendatangi Rusunawa Betet sembari menggotong barang - barang bawaannya.

BACA JUGA :

Agus, 39, salah satu warga yang terkena penertiban lahan terlihat antusias mendatangi Rusunawa itu.  Dia mengantre untuk mendaftar menjadi penghuni Rusunawa Betet.

"Sudah 10 tahun lebih saya tinggal disini (lahan penertiban), senang lah saya mau tinggal dimana lagi, kalau tak di sini (Rusunawa), apalagi gratis," kata dia saat ditemui di lokasi, Selasa (12/12/2017).

Hal senada juga diutarakan oleh Rahma, 39, yang memiliki nasib yang sama dengan warga lainnya.

Sambil menggendong anak, ia mengaku setelah lahannya ditertibkan jadi hidup keluarganya 'tak' menentu.

"Tadinya mau ngapa-ngapain susah, saya cuma kasian sama anak," ungkap dia.

Sementara itu, warga lainnya, Ikin, 42. Ia tinggal bersama delapan anggota keluarganya dan memilih pindah ke Rusunawa Betet.

"Kami pindah sementara sambil menunggu kepastian dari pemerintah yang berjanji menyelesaikan masalah ini," kata Ikin.

Menurutnya kehidupan dirinya serta warga lainnya terkatung - katung saat bertahan di lokasi penertiban. Pria berusia 42 tahun ini meminta agar Pemkot Tangerang terketuk hatinya dalam menuntaskan persoalan tersebut.

Rusunawa Betet memiliki model per unitnya tipe 36 dengan dua kamar di dalamnya. Tempat tidurnya pun dapat disetting meningkat.

Untuk menempati Rusunawa itu para warga diseleseksi terlebih dahulu, yang bertujuan hanya untuk memastikan apakah benar warga penertiban lahan atau bukan.

"Hari ini warga penertiban yang pindah sebanyak 55 KK (kepala keluarga)," tutur Kepala UPT Rusunawa Betet, Dinas Perkim Kota Tangerang, Ahmad Saefudin kepada TangerangNews.com di lokasi.

Dia menyatakan pada hari ini rusun tersebut sudah dapat beroperasi. Air dan listrik pun sudah bisa diakses oleh pengguna.

"Untuk sementara para korban gratis menempati rusun ini. Sarana dan prasarana terpenuhi," jelas dia.(DBI/HRU)

TANGSEL
Gantikan Toa Masjid yang Ditembak, Stafsus Menag Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Serahkan Kasus ke Polisi

Gantikan Toa Masjid yang Ditembak, Stafsus Menag Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Serahkan Kasus ke Polisi

Rabu, 4 November 2026 | 21:17

Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Gugun Gumilar turun tangan merespons insiden rusaknya pengeras suara Masjid Al-Falah di Komplek Alvita, Pondok Sawah Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akibat ditembak seorang warga.

NASIONAL
Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Guru, Nakes, Damkar, hingga Satpol PP Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Per 1 Januari 2027

Jumat, 6 November 2026 | 16:28

Pemerintah secara resmi memutuskan akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

KAB. TANGERANG
Telan Anggaran Rp87 Miliar, Underpass Bitung Ditarget Siap Digunakan Mudik Lebaran 2027

Telan Anggaran Rp87 Miliar, Underpass Bitung Ditarget Siap Digunakan Mudik Lebaran 2027

Jumat, 6 November 2026 | 15:32

Pembangunan proyek Underpass Bitung di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, ditargetkan rampung sepenuhnya pada Februari 2027 sehingga bisa beroperasi saat arus mudik Lebaran.

BANDARA
Imigrasi Bandara Soetta Amankan 11 WNA di Apartemen dan Perusahaan Tangerang

Imigrasi Bandara Soetta Amankan 11 WNA di Apartemen dan Perusahaan Tangerang

Kamis, 5 November 2026 | 20:04

Diduga melanggar batas waktu izin tinggal, sebanyak 11 orang warga negara asing (WNA) diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill