Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok
Senin, 29 Juni 2026 | 19:00
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TANGERANGNEWS.com - Guna Memberantas penyakit sosial yang berpotensi membahayakan masyarakat, sebanyak 9.573 botol berisi minuman keras (Miras) dimusnahkan di Kantor Puspemkot Tangerang.
Ribuan botol miras itu didapat dari hasil operasi cipta kondisi 2017 yang digelar oleh Forkopimda Kota Tangerang selama satu bulan terakhir.
BACA JUGA:
"Ribuan botol miras ini didapat dari kios-kios dan warung yang ada di Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017).

Botol berisi miras dari berbagai merk yang mengandung alkohol lebih dari 5 persen ini, ludes tergilas dengan dua mobil buldoser yang dikerahkan.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Forkopimda untuk pengamanan miras dan narkoba dalam operasi yang sudah dilakukan.
"Miras sangat tidak disarankan dan kami Pemkot Tangerang bersama Forkopimda terus komit untuk menjaga miras-miras yang membahayakan masyarakat," katanya.
Dimusnahkannya ribuan botol miras ini bertujuan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang tidak terjerumus dalam penyakit sosial yang sangat menghawatirkan.
"Mudah-mudahan melalui kegiatan pemusnahan botol miras ini terus terbangun semangat dan komitmen untuk menjaga keamanan seluruh wilayah Kota Tangerang," ucapnya.(RAZ/RGI)
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews