Connect With Us

9.573 Botol Miras dari Warung-warung di Kota Tangerang Dimusnahkan

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 13 Desember 2017 | 17:00

Kapolres Metro Tangerang Kota, Menghancurkan sebanyak 9.573 botol berisi minuman keras (Miras) dikantor Puspemkot Tangerang. Rabu (13/12/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Guna Memberantas penyakit sosial yang berpotensi membahayakan masyarakat, sebanyak 9.573 botol berisi minuman keras (Miras) dimusnahkan di Kantor Puspemkot Tangerang.

Ribuan botol miras itu didapat dari hasil operasi cipta kondisi 2017 yang digelar oleh Forkopimda Kota Tangerang selama satu bulan terakhir.

BACA JUGA:

"Ribuan botol miras ini didapat dari kios-kios dan warung yang ada di Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota KombesPol Harry Kurniawan di kantor Puspemkot Tangerang, Rabu (13/12/2017).

Botol berisi miras dari berbagai merk yang mengandung alkohol lebih dari 5 persen ini, ludes tergilas dengan dua mobil buldoser yang dikerahkan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Forkopimda untuk pengamanan miras dan narkoba dalam operasi yang sudah dilakukan.

"Miras sangat tidak disarankan dan kami Pemkot Tangerang bersama Forkopimda terus komit untuk menjaga miras-miras yang membahayakan masyarakat," katanya.

Dimusnahkannya ribuan botol miras ini bertujuan agar seluruh masyarakat Kota Tangerang tidak terjerumus dalam penyakit sosial yang sangat menghawatirkan.

"Mudah-mudahan melalui kegiatan pemusnahan botol miras ini terus terbangun semangat dan komitmen untuk menjaga keamanan seluruh wilayah Kota Tangerang," ucapnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill