Connect With Us

Kebakaran Juga Menghanguskan Satu Rumah di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Senin, 18 Desember 2017 | 23:00

Satu rumah di Jalan Gelatik 2 nomor 3,RT 04/09, perumahan Pondok Sejahtera, Kuta Baru, Pasar Kemis, ludes terbakar, Senin (18/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satu rumah di Jalan Gelatik 2 No 3, RT 04/09, Perumahan Pondok Sejahtera, Kuta Baru, Pasar Kemis, ludes terbakar, Senin (18/12/2017). Si Jago merah menghanguskan rumah yang difungsikan sebagai home industri tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.

"Kebakaran diduga karena korsleting listrik," ungkap Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.

BACA JUGA:

Warga yang berada di lokasi pun panik dan berusaha memadamkan api, karena khawatir merembet ke beberapa rumah lainnya di lokasi itu.

Empat mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB," tambahnya.

Akibat kebakaran tersebut, si pemilik rumah, Burial, 38, mengalami kerugian  yang ditaksir mencapai ratusan juta, karena bangunan rumah, mesin jahit tas dan sepatu, serta bahan produksi home industri tersebut ludes terbakar.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta, belum termasuk bangunan rumah," tukasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill