Connect With Us

Kebakaran Juga Menghanguskan Satu Rumah di Pasar Kemis

Mohamad Romli | Senin, 18 Desember 2017 | 23:00

Satu rumah di Jalan Gelatik 2 nomor 3,RT 04/09, perumahan Pondok Sejahtera, Kuta Baru, Pasar Kemis, ludes terbakar, Senin (18/12/2017). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Satu rumah di Jalan Gelatik 2 No 3, RT 04/09, Perumahan Pondok Sejahtera, Kuta Baru, Pasar Kemis, ludes terbakar, Senin (18/12/2017). Si Jago merah menghanguskan rumah yang difungsikan sebagai home industri tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.

"Kebakaran diduga karena korsleting listrik," ungkap Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih.

BACA JUGA:

Warga yang berada di lokasi pun panik dan berusaha memadamkan api, karena khawatir merembet ke beberapa rumah lainnya di lokasi itu.

Empat mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

"Api dapat dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB," tambahnya.

Akibat kebakaran tersebut, si pemilik rumah, Burial, 38, mengalami kerugian  yang ditaksir mencapai ratusan juta, karena bangunan rumah, mesin jahit tas dan sepatu, serta bahan produksi home industri tersebut ludes terbakar.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp100 juta, belum termasuk bangunan rumah," tukasnya.(RAZ/RGI)

BISNIS
Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Ratusan UMKM di Kawasan BSD Diajari Promosi Pakai AI

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:28

Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.

WISATA
Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Parkir di Taman Elektrik Puspem Bakal Pakai Sistem Digital, Libatkan Eks Jukir Liar

Senin, 25 Mei 2026 | 18:03

PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) akan mengambil alih pengelolaan parkir di Taman Elektrik, kawasan Puspem Kota Tangerang, dengan menyiapkan sistem parkir digital.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill