Connect With Us

Berlokasi di Pergudangan, SMPN 1 Kosambi Berencana Direlokasi

Muhamad Heru | Jumat, 22 Desember 2017 | 22:00

SMPN 1 Kosambi berdekatan dengan lokasi kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kabupaten Tangerang, Kamis (02/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengumpulkan perwakilan guru, kepala sekolah, alumni, komite, dan Camat Kosambi di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (21/12/2017).

Hal itu terkait rencana relokasi SMPN 1 Kosambi karena kondisinya sudah tidak representatif lantaran berada di kawasan industri. Apalagi sebelumnya telah terjadi ledakan dahsyat pabrik petasan yang perisis di sebelah sekolah tersebut.

BACA JUGA:

Zaki mengatakan bahwa relokasi gedung SMPN 1 Kosambi itu menjadi pertimbangan Pemkab Tangerang, karena lingkungan di SMP ini sudah menjadi zona peruntukan pergudangan dan industri. Pihaknya menginginkan bagai mana para siswa bisa sekolah dengan aman, nyaman dan juga tertib. kondisi.

"Jadi terlepas ada atau tidaknya kejadiannya seperti pabrik kembang api,  kerawanan-kerawanan dan sebagainya itu, kalau dikelilingi zona pergudangan dan industri, pasti lebih tinggi resikonya," imbuhnya.

Disinggung terkait pemindahan sekolah tersebut, Zaki menuturkan, pihaknya akan mempertanyakan terlebih dahulu  bagaimana kemauan masyarakat. Apabila masyarakat setuju, pihaknya akan merealisasikannya.

"itu pun untuk lokasinya kita ikuti keinginan masyarakat, kira-kira yang memungkinkan lokasinya yang tepat di mana dan luasannya pun lebih jauh (baik) dari yang sekarang," ungkapnya.

Perlu diketahui SMP Kosambi berada di wilayah Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, yang rencananya akan direlokasi oleh Pemkab Tangerang, karena berada di lokasi pergudangan.(RAZ/RGI)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill