Connect With Us

Berlokasi di Pergudangan, SMPN 1 Kosambi Berencana Direlokasi

Muhamad Heru | Jumat, 22 Desember 2017 | 22:00

SMPN 1 Kosambi berdekatan dengan lokasi kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kabupaten Tangerang, Kamis (02/11/2017). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengumpulkan perwakilan guru, kepala sekolah, alumni, komite, dan Camat Kosambi di Pendopo Bupati Tangerang, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang, Kamis (21/12/2017).

Hal itu terkait rencana relokasi SMPN 1 Kosambi karena kondisinya sudah tidak representatif lantaran berada di kawasan industri. Apalagi sebelumnya telah terjadi ledakan dahsyat pabrik petasan yang perisis di sebelah sekolah tersebut.

BACA JUGA:

Zaki mengatakan bahwa relokasi gedung SMPN 1 Kosambi itu menjadi pertimbangan Pemkab Tangerang, karena lingkungan di SMP ini sudah menjadi zona peruntukan pergudangan dan industri. Pihaknya menginginkan bagai mana para siswa bisa sekolah dengan aman, nyaman dan juga tertib. kondisi.

"Jadi terlepas ada atau tidaknya kejadiannya seperti pabrik kembang api,  kerawanan-kerawanan dan sebagainya itu, kalau dikelilingi zona pergudangan dan industri, pasti lebih tinggi resikonya," imbuhnya.

Disinggung terkait pemindahan sekolah tersebut, Zaki menuturkan, pihaknya akan mempertanyakan terlebih dahulu  bagaimana kemauan masyarakat. Apabila masyarakat setuju, pihaknya akan merealisasikannya.

"itu pun untuk lokasinya kita ikuti keinginan masyarakat, kira-kira yang memungkinkan lokasinya yang tepat di mana dan luasannya pun lebih jauh (baik) dari yang sekarang," ungkapnya.

Perlu diketahui SMP Kosambi berada di wilayah Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, yang rencananya akan direlokasi oleh Pemkab Tangerang, karena berada di lokasi pergudangan.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill