Connect With Us

Sopir Angkot Maut di RSUD Tangerang Ditetapkan Tersangka

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 18 Januari 2018 | 19:00

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, tepatnya di pertigaan menuju RSUD Kabupaten Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Kepala Unit Satlantas Polres Metro Tangerang Kota  AKP Isa Ansori menyebut bahwa sopir angkutan umum (angkot) trayek Teluknaga-Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kelalaiannya berkendara yang mengakibatkan penumpangnya tewas.

AKP Isa Ansori mengatakan, tersangka yang merupakan sopir angkot jenis Mitsubishi Elf bernopol B-7266-GAA bernama Riyan Rafly.

"Sudah ditetapkan tersangkanya pengemudi angkot atas nama Riyan Rafly," ujarnya kepada TangerangNews.com, Kamis (18/1/2018).

BACA JUGA:

Menurut Isa, pengemudi angkot yang menabrak mobil Cayla bernopol B-1840-COM tidak sedang dipengaruhi alkohol  maupun narkotika.

"Setelah tersangka menjalani pemeriksaan hasilnya negatif narkoba," kata Isa.

Isa pun mengungkapkan penyebab terjadinya kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani, Kota Tangerang, karena kelalaian sang sopir angkot. "Penyebabnya diawali pelanggaran rambu-rambu dan rem tidak berfungsi dengan baik, terjadilah kecelakaan," tutur Isa. 

 

Isa melanjutkan, pada saat kejadian pula di dalam angkot tersebut terdapat tiga penumpang, salah satunya adalah Muhammad Sulton, 18, yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Namun, Isa tidak merinci terhadap identitas kedua korban selamat itu.

"Penumpangnya ada tiga orang, salah satunya tewas," ungkap Isa.

Menurut Isa, atas insiden tersebut sang sopir angkot pun dikenakan pasal 310 ayat 4 UU LLAJ diatur bahwa setiap orang yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 juta.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

SPORT
Cetak Atlet Kelas Dunia, PLN Gelar Kejuaraan Voli

Cetak Atlet Kelas Dunia, PLN Gelar Kejuaraan Voli

Selasa, 23 April 2024 | 14:52

PT PLN (Persero) menggelar ajang PLN Mobile Proliga 2024, yakni turnamen voli profesional yang diharapkan akan mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill