Connect With Us

Motor Sejoli di Ciledug Dirampas Polisi Gadungan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Januari 2018 | 11:00

Polisi gadungan berinisial AH, 24, dan DC, 24, diamankan aparat Polsek Ciledug. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Apes nian nasib Hari Yusnandar, 23, lagi asyik pacaran dengan pasangannya tiba-tiba saja ditangkap dan motornya disita oleh 2 polisi gadungan.

Kejadian ini berlangsung pada pukul 22.00 WIB di Jalan Cipadu, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (28/1/2018).

Kedua polisi gadungan yang merupakan pelaku pemerasan itu berinisial AH, 24, dan DC, 24, warga Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang pacaran, lalu datang kedua pelaku yang mengaku dari Polsek Ciledug. Kedatangan kedua polisi gadungan itu pun untuk memeras korban.

"Tiba-tiba korban digerebek, ditangkap, dan motor milik korban jenis Yamaha N Max disita pelaku," ujar Deddy, Selasa (30/1/2018).

Menurut Deddy, sesudah motornya disita, kedua pelaku pun meminta tebusan kepada korban sebesar Rp.2.500.000. "Nah modusnya kalau membayar tebusan, pelaku akan mengembalikan motor korban," ucap Deddy.

Berselang beberapa jam kejadian itu berlangsung, korban melapor ke Polsek Ciledug. Dan ditanggapi oleh Team Resmob yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Tapril.

Operasi tersebut menemukan titik terang, kedua pelaku pun langsung tertangkap tangan di Jalan Cipadu, Kota Tangerang.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha N Max, satu unit motor Yamaha Mio, dan uang tunai sebesar Rp1.500.000.

"Pelaku dan barang sudah dibawa ke Mapolsek Ciledug Untuk proses penyidikan lebih lanjut," papar Deddy.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill