Connect With Us

Motor Sejoli di Ciledug Dirampas Polisi Gadungan

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 Januari 2018 | 11:00

Polisi gadungan berinisial AH, 24, dan DC, 24, diamankan aparat Polsek Ciledug. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Apes nian nasib Hari Yusnandar, 23, lagi asyik pacaran dengan pasangannya tiba-tiba saja ditangkap dan motornya disita oleh 2 polisi gadungan.

Kejadian ini berlangsung pada pukul 22.00 WIB di Jalan Cipadu, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (28/1/2018).

Kedua polisi gadungan yang merupakan pelaku pemerasan itu berinisial AH, 24, dan DC, 24, warga Petukangan Utara, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban sedang pacaran, lalu datang kedua pelaku yang mengaku dari Polsek Ciledug. Kedatangan kedua polisi gadungan itu pun untuk memeras korban.

"Tiba-tiba korban digerebek, ditangkap, dan motor milik korban jenis Yamaha N Max disita pelaku," ujar Deddy, Selasa (30/1/2018).

Menurut Deddy, sesudah motornya disita, kedua pelaku pun meminta tebusan kepada korban sebesar Rp.2.500.000. "Nah modusnya kalau membayar tebusan, pelaku akan mengembalikan motor korban," ucap Deddy.

Berselang beberapa jam kejadian itu berlangsung, korban melapor ke Polsek Ciledug. Dan ditanggapi oleh Team Resmob yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Tapril.

Operasi tersebut menemukan titik terang, kedua pelaku pun langsung tertangkap tangan di Jalan Cipadu, Kota Tangerang.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha N Max, satu unit motor Yamaha Mio, dan uang tunai sebesar Rp1.500.000.

"Pelaku dan barang sudah dibawa ke Mapolsek Ciledug Untuk proses penyidikan lebih lanjut," papar Deddy.(RAZ/HRU)

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill